DJ Yesong Divonis 8 Tahun Penjara Akibat Kecelakaan DUI yang Tewaskan Kurir

DJ Yesong Divonis 8 Tahun Penjara Akibat Kecelakaan DUI yang Tewaskan Kurir

December 17, 2024 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Seorang DJ wanita asal Korea Selatan, Yesong, divonis delapan tahun penjara akibat kecelakaan yang disebabkan oleh mengemudi dalam keadaan mabuk. Insiden tersebut menewaskan seorang pria paruh baya yang merupakan seorang kurir. Keputusan vonis ini dikeluarkan oleh Divisi Ketiga Mahkamah Agung pada Minggu, 15 Desember 2024.

Proses Hukum yang Berliku

Menurut laporan Newsis, DJ Yesong, yang berusia 23 tahun, telah didakwa dengan melanggar Undang-Undang Hukuman yang Diperburuk atas Kejahatan Tertentu. Kecelakaan ini terjadi saat Yesong menabrak seorang kurir yang sedang dalam perjalanan mengantarkan paket. Kejadian tragis ini terjadi di Nonhyeon, Gangnam, Seoul, pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 4 pagi.

Kadar Alkohol yang Tinggi

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kadar alkohol di tubuh DJ Yesong mencapai 0,221%, jauh di atas batas legal. Pada saat kecelakaan, Yesong sedang mengemudikan mobil sedan Mercedes-Benz berwarna putih. Dia menabrak seorang kurir yang mengendarai motor berwarna hitam, yang langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Toko Game Online Terpecaya

Perilaku Mengkhawatirkan Setelah Kecelakaan

Setelah kecelakaan pertama, DJ Yesong mencoba melarikan diri, hanya berselang 10 menit sebelum menabrak kurir tersebut. Dia mengemudikan mobilnya dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam. Tindakannya semakin memperburuk situasi, karena dia tidak memberikan pertolongan pertama kepada korban. Sebaliknya, Yesong terlihat menggendong anjingnya, dan menolak untuk memberikan keterangan pada polisi. Akhirnya, dia ditahan secara paksa.

Vonis yang Dikurangi Setelah Banding

Pada persidangan awal, DJ Yesong dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. Namun, setelah mengajukan banding, hukuman tersebut dikurangi menjadi 10 tahun. Hakim menyatakan bahwa Yesong telah berdamai dengan keluarga korban dan memberikan uang kompensasi. Meskipun demikian, hakim akhirnya menetapkan hukuman delapan tahun penjara untuk Yesong, sebagai respons atas tindakannya yang sangat mengecewakan publik.

Reaksi Publik dan Dampak Karier

Vonis ini memicu berbagai reaksi dari publik, yang merasa bahwa hukuman tersebut meskipun berat, masih belum cukup untuk menebus kesalahan DJ Yesong. Kasus ini juga membawa dampak besar pada kariernya, mengingat DJ Yesong adalah sosok yang cukup terkenal di dunia hiburan Korea Selatan.

Kehilangan seorang kurir yang berjuang untuk menghidupi keluarga serta sikap DJ Yesong setelah kecelakaan menjadi perhatian utama dalam perbincangan masyarakat.

Baca Juga : Mengenal Isak Andic, Pendiri Mango yang Tewas dalam Kecelakaan dan Kekayaannya Rp 72 T

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA