Majalahbet, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan Jaksel membongkar praktik penjualan narkoba di sebuah warung kopi kontainer. Polisi langsung menangkap penjaga warung yang kedapatan menjual sabu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyampaikan bahwa tim menemukan narkoba dari dua lokasi berbeda, termasuk warkop tersebut.
Barang Bukti Narkoba di Warkop
Polisi menemukan tujuh butir psikotropika jenis sabu dengan berat satu miligram, tujuh butir sabu dengan berat dua miligram, dan satu unit telepon seluler. Petugas juga mengamankan barang bukti narkoba lain di sebuah toko kosmetik. Pelaku menyamarkan 12 butir obat-obatan dalam plastik bening untuk memperlancar peredaran.
Harga Murah Jadi Daya Tarik
Penyelidikan menunjukkan para pelaku menjual narkoba dengan harga antara Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per butir. Polisi menangkap dua penjaga toko yang ikut berperan dalam peredaran itu. Kompol Murodih menegaskan bahwa praktik ini meresahkan masyarakat karena menyasar konsumen dengan harga yang sangat terjangkau.
Polisi Tangkap Dua Pengedar Lain
Sebelumnya, polisi menangkap dua pengedar berinisial A dan AA di kawasan Jagakarsa dan Pasar Minggu. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada Kamis (18/9). Polisi langsung bergerak cepat, menyelidiki, lalu meringkus keduanya di lokasi berbeda.
Jakarta Jadi Episentrum Narkoba
BNN RI mencatat Jakarta sebagai episentrum peredaran narkoba. Hingga awal 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jakarta mencapai 3,3 persen atau sekitar 132 ribu jiwa. Pemetaan BNN menunjukkan 112 kawasan rawan narkoba tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Upaya Rehabilitasi Penyalahguna
BNN Provinsi menegaskan bahwa mereka terus memperkuat upaya rehabilitasi. Saat ini empat klinik di Jakarta sudah memberikan layanan pemulihan kepada 1.150 penyalahguna. BNN juga menyoroti kemiskinan yang kerap dimanfaatkan bandar narkoba untuk membangun patron sosial baru di masyarakat.jaksel
Baca Juga : Suami Bakar Istri di Jaktim, Polisi Tangkap Saat Pakai Narkoba