
Seorang Wanita Open BO Tewas Dibunuh Pria Setelah Cekcok Tarif di Kamar Hotel
September 14, 2025Majalahbet, Jakarta – Seorang wanita yang membuka jasa layanan seksual atau open booking online (BO), MKP (34), tewas setelah pelanggan bernama YN (31) menyerangnya di dalam kamar wisma di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. YN membunuh MKP pada Jumat (5/9) sekitar pukul 21.00 WITA karena cekcok soal tarif jasa yang mereka sepakati.
Awal Pertemuan dan Kesepakatan Tarif
YN dan MKP berkenalan melalui aplikasi MiChat dan menyepakati tarif Rp 600 ribu untuk durasi satu jam. Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut memberi ruang bagi pelaku untuk dilayani lebih dari satu kali. Setelah bertemu, YN menuju kamar wisma tempat MKP menunggu, sementara suami korban menunggu di lorong karena mengetahui aktivitas istrinya.
Cekcok di Dalam Kamar
Usai berhubungan sekali, YN meminta layanan tambahan karena waktu masih tersisa 25 menit. Namun MKP menolak sebelum menerima pembayaran penuh. MKP meminta tambahan uang, sedangkan YN bersikeras hanya membayar separuh. Perdebatan pun terjadi hingga berujung pertengkaran fisik. MKP menggigit tangan YN, lalu YN membalas dengan mencekik dan akhirnya menusuk korban menggunakan badik.
Korban Tewas, Pelaku Kabur
MKP terkapar bersimbah darah dan meninggal di tempat. Suami korban yang mendengar teriakan langsung masuk ke kamar, tetapi YN sudah melarikan diri. Rekaman CCTV menunjukkan suami korban berlari masuk ke kamar, sementara YN keluar dengan singlet putih. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memburu YN hingga ke Kabupaten Wajo. Setelah terkepung, YN menyerahkan diri pada Selasa (9/9).
Polisi Periksa Suami Korban
Polisi juga memeriksa suami MKP sebagai saksi. Hasil penyelidikan menunjukkan suami korban tidak berperan sebagai muncikari. Fantry menegaskan bahwa keluarga, termasuk suami, sudah berkali-kali menasihati MKP agar berhenti membuka layanan prostitusi, namun MKP tetap melanjutkan aktivitas tersebut.
Baca Juga : Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung di Konsel, Diduga