Polisi Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Pembunuhan Bocah Kakak-Adik di Lampung

Polisi Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Pembunuhan Bocah Kakak-Adik di Lampung

September 16, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta  – Kasus pembunuhan kakak-adik di Lampung memasuki babak baru. Penyidik menyebut ES (19), seorang mahasiswa, sebagai tersangka utama. Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Fabian Yafi Adinata menjelaskan bahwa gelar perkara pada Kamis, 11 September 2025, menghasilkan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa tim menyusun penetapan tersangka setelah memeriksa saksi, bukti, dan kronologi yang mengarah pada ES.

Toko Game Online Terpecaya

Penangkapan Berlangsung di Kediaman Pelaku

Sehari setelah penetapan status, aparat mendatangi rumah ES di wilayah Lampung. Pada Jumat, 12 September 2025, tim langsung menangkapnya tanpa perlawanan. Petugas kemudian membawanya ke Mapolda Lampung dan menempatkannya di ruang tahanan. Fabian menambahkan bahwa langkah cepat ini mencegah kemungkinan pelaku melarikan diri atau merusak barang bukti.

Pasal Berat Mengintai ES

Penyidik mendakwakan ES dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (1) Jo 76D, Pasal 82 ayat (1) Jo 76E, serta Pasal 80 ayat (3) Jo 76C UU Nomor 17 Tahun 2016. Fabian menyebut bahwa aturan tersebut berlaku untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur yang berujung kematian. Jika hakim menyatakan bersalah, ES menghadapi ancaman hukuman panjang.

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Penemuan Jenazah Menggemparkan Warga

Suasana mencekam terjadi pada Rabu malam, 14 Mei 2025. Warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menemukan AT (8) dan KK (4) di area perkebunan. Kedua bocah itu tergeletak berpelukan dengan luka parah di kepala akibat senjata tajam. Temuan tersebut membuat warga berteriak histeris sebelum kemudian memanggil aparat kepolisian untuk datang ke lokasi.

Reaksi Keras Masyarakat

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Lampung. Banyak pihak mengecam tindakan ES yang tega menghabisi nyawa dua anak kecil. Polisi menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus hingga ke meja hijau dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal. Fabian juga menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menoleransi kejahatan terhadap anak, apalagi yang berakhir dengan hilangnya nyawa.

Baca Juga : Polisi Israel Tembak Mati Warga Palestina yang Panjat Pembatas.