Dua Pelajar SMP Bunuh Waria dengan 78 Tusukan karena Bayaran Murah

Dua Pelajar SMP Bunuh Waria dengan 78 Tusukan karena Bayaran Murah

September 3, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta  – Dua pelajar SMP di Pesawaran, Lampung, tega membunuh seorang waria bernama Dainuro (41) setelah kesal dengan bayaran yang korban berikan. Polisi menangkap kedua pelajar tersebut setelah menemukan jenazah korban dengan kondisi mengenaskan di dalam salonnya. Kasus ini mengejutkan warga karena pelaku masih berusia belasan tahun.

Toko Game Online Terpecaya

Kronologi Peristiwa Berdarah

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Kedua pelajar yang masih duduk di bangku SMP mendatangi salon milik korban untuk bertemu. Warga baru menemukan jasad korban pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi yang datang ke lokasi mendapati korban mengalami 78 luka tusukan dan sayatan senjata tajam.
“Korban tewas pada Sabtu malam. Warga menemukan jasadnya keesokan harinya dalam kondisi mengenaskan,” ujar Pande.

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Motif Pembunuhan: Kesal dengan Bayaran

Hasil pemeriksaan mengungkap motif keji ini. Pelaku berinisial DA (15) merasa marah karena korban hanya memberikan bayaran Rp40.000-Rp60.000 setelah berhubungan. DA mengaku mendapatkan informasi bahwa korban pernah membayar Rp100.000 kepada orang lain, sehingga ia merasa direndahkan. Sementara itu, RO (14) mengaku tidak menerima bayaran sama sekali.
“Keduanya merasa kesal. Mereka sepakat mendatangi korban lagi pada Sabtu malam dan menghabisinya,” jelas Pande.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Tangkap Pelaku

Polisi langsung menggelar penyelidikan setelah menemukan jasad korban. Dari olah TKP, polisi mengamankan dua senjata tajam berupa golok dan pisau yang pelaku gunakan untuk membunuh korban. Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong kemudian bergerak cepat menangkap RO di rumah orang tuanya. Setelah itu, petugas menangkap DA di rumah neneknya.
“Kami berhasil menangkap keduanya dalam waktu singkat. Senjata yang mereka gunakan juga sudah kami amankan,” ungkap Pande.

Proses Hukum Melibatkan Bapas

Polisi menahan kedua pelaku di Mapolres Pesawaran. Penyidik terus memeriksa keduanya untuk mengungkap seluruh fakta. Karena pelaku masih di bawah umur, polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses pendampingan hukum.
“Kami mendalami keterangan keduanya dan menggandeng Bapas untuk memastikan prosedur hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Pande.

Baca Juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan-Mutilasi Pariaman