Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Dendam Membara, Cucu di Bogor Habisi Nenek dan Paman, Lalu Bakar Kios

Majalahbet, Jakarta  – Kios pecel lele di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, berdiri sederhana sebagai tumpuan hidup sekeluarga. Pada Minggu (7/9/2025) dini hari, api melalap kios itu dan menewaskan SU (53), sang nenek, serta RA (28), anaknya. Warga awalnya mengira kebakaran terjadi karena musibah. Cucu korban berusia 16 tahun bahkan sempat dicari karena tidak berada di lokasi saat kejadian.

Toko Game Online Terpecaya

Petugas Menemukan Dua Jenazah

Petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api setelah hampir tiga jam berusaha memadamkan kobaran. Mereka menemukan jenazah SU dan RA dalam kondisi mengenaskan di kios yang terbakar. Polisi membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan bahwa kios dihuni tiga orang, namun cucu korban tidak terlihat di lokasi ketika api melalap warung.

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Misteri Terkuak

Dua hari kemudian, polisi menemukan cucu korban dalam keadaan selamat di Citeureup. Penyelidikan berlanjut dan rekaman CCTV memperlihatkan remaja itu meninggalkan kios beberapa saat sebelum api berkobar. Fakta tersebut membuat penyidik menaruh curiga hingga akhirnya menetapkan remaja itu sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Rencana Balas Dendam

Polisi menyatakan cucu korban merencanakan aksi keji ini karena sakit hati akibat sering dimarahi. Seminggu sebelum peristiwa, ia sudah mempersiapkan rencana. Saat malam kejadian, ia memukul nenek dan pamannya dengan benda tumpul ketika mereka tertidur. Setelah memastikan keduanya tewas, ia membungkus mayat korban dengan kain, menyiram kios menggunakan bensin dari motor, lalu membakarnya.

Jerat Hukum Menanti

Penyidik menahan remaja itu di Unit PPA Polres Bogor. Mereka menahan pelaku selama tujuh hari dan dapat memperpanjang masa penahanan delapan hari jika berkas belum selesai. Berdasarkan bukti CCTV dan hasil penyidikan, polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Baca Juga : Kakek di Bangka Habisi Nyawa Kekasih Hanya Karena Tak Diajak

Exit mobile version