
Terungkap! Motif Pembunuhan Bos Angkringan di Ngawi
Agustus 30, 2025Majalahbet, Jakarta – Satreskrim Polres Ngawi menangkap ARP (26), warga Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, setelah menyelidiki kasus pembunuhan yang menewaskan bos angkringan, Andik Kristanto, warga Desa Gelung, Kecamatan Paron. Polisi mengamankan ARP setelah menemukan bukti kuat yang mengarah padanya sebagai pelaku penusukan. Dalam pemeriksaan, ARP mengaku menyerang korban dengan pisau karena merasa sakit hati. Ia merencanakan aksi itu setelah menahan emosi akibat ejekan yang dilontarkan korban.
Motif Pelaku Terungkap dari Hasil Pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa ARP merasa korban sering menghina racikan minumannya. Menurut Aris, korban dan pelaku sama-sama memiliki usaha angkringan, tetapi berada di lokasi berbeda. Korban sering mampir ke angkringan pelaku untuk memesan minuman, kemudian mengatakan minuman racikan pelaku tidak enak. Ucapan tersebut membuat pelaku marah, merasa harga dirinya jatuh, hingga akhirnya menyimpan dendam mendalam. Dari pengakuan pelaku, ejekan yang berulang kali ia terima memicu emosi hingga mendorongnya nekat menghabisi nyawa korban.
Polisi Beberkan Kronologi dan Ancaman Hukuman
Polisi menjerat ARP dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Sebelum menangkap pelaku, polisi menerima laporan penemuan korban bersimbah darah dengan luka tusuk di dada di depan Pasar Ngale, Kecamatan Paron, pada Kamis (28/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Warga sempat menolong korban dan membawanya ke RSI At-Tin Husada Ngawi, tetapi nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan. Kepala Dusun Desa Ngale, Agus Sulistio, mengatakan warga pertama kali melihat korban terkapar di depan angkringan dengan satu luka tusuk di bagian dada. Polisi kini menahan ARP di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Drama Yusuf Berakhir, Pria yang Viral Tinggal di Kolong Jembatan