Majalahbet, Jakarta – Iskandar (63) membunuh pasangan suami istri MR (37) dan NAT (34) di Pemalang setelah gagal menepati janji ritual penggandaan uang. Ia mendekati korban dengan menawarkan solusi untuk melunasi utang mereka yang mencapai Rp150 juta. Pelaku mengaku mampu menggandakan uang korban jika mereka mengikuti ritual khusus. Korban percaya dan mengikuti arahan Iskandar. Mereka beberapa kali menjalani ritual yang selalu menghabiskan biaya. Korban bahkan menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada pelaku untuk keperluan ritual. Namun, janji Iskandar tidak pernah terbukti, sehingga korban terus menagih kepastian.
Rencana Pembunuhan dengan Kopi Beracun
Tekanan dari korban membuat Iskandar menyusun rencana jahat. Ia menghubungi korban dan mengajak mereka bertemu di warung nasi goreng dekat rumah sakit Tegal. Pelaku menyiapkan bungkusan berisi kopi yang sudah dicampur racun potas. Ia mengarahkan korban agar meminum kopi itu di lokasi yang sepi, tepat pada tengah malam antara pukul 01.00 hingga sebelum subuh. Korban mematuhi instruksi dan membawa kopi itu ke area pemecahan batu yang jauh dari keramaian. Mereka meneguk minuman tersebut tanpa curiga. Beberapa saat kemudian, racun bereaksi dan menyebabkan keduanya tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Jejak Kejahatan Lama Kembali Terulang
Polisi bergerak cepat setelah menemukan jasad korban. Tim Satreskrim Polres Pemalang menelusuri petunjuk dan berhasil menangkap Iskandar. Dalam interogasi, ia mengaku membeli hampir satu kilogram potas seharga Rp20 ribu untuk meracuni korban. Penyelidikan juga mengungkap fakta mencengangkan: Iskandar merupakan residivis kasus serupa pada 2004 di Tegal. Saat itu, ia membunuh sembilan orang dengan modus penggandaan uang. Pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun, namun ia hanya menjalani 15 tahun di Nusakambangan dan bebas pada 2019. Setelah bebas, Iskandar kembali membuka praktik penggandaan uang dan kembali merenggut nyawa.
Baca Juga : Empat Pria Bunuh Petani di Bone Gara-Gara Hasil Panen Jagung