
Sengketa Lahan Picu Lansia di Jeneponto Tebas Tetangganya dengan Parang
Agustus 23, 2025Majalahbet, Jakarta – Seorang pria lanjut usia berinisial R (60) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah menyerang tetangganya sendiri, FR (37), menggunakan parang. Warga geger ketika mendengar peristiwa ini. Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, memastikan pihaknya sudah menahan R untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sengketa Batas Lahan Picu Aksi Brutal
Insiden tersebut terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Selasa (19/8/2025) pukul 07.15 WITA. Pertengkaran bermula ketika R mendapati FR memindahkan batu yang menjadi batas kebun. Setelah menegur korban dengan nada tinggi, R langsung mengayunkan parang ke arah kepala lawannya. Tebasan pertama mengenai dahi FR hingga mengucurkan darah.
Serangan Berulang Sebelum Pelaku Kabur
Tidak puas dengan serangan pertama, R kembali mengayunkan senjata tajam itu. FR berusaha menangkis, tetapi tangannya terkena sayatan. Saat mencoba melindungi diri, korban menerima tebasan lain yang mengenai pelipis kiri. Teriakan FR membuat warga berlarian ke lokasi. Kesempatan itu dimanfaatkan R untuk melarikan diri ke area kebun sebelum akhirnya tertangkap polisi.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Motif
Penyidik mengamankan sebilah parang yang digunakan R sebagai barang bukti. Polisi juga memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi proses hukum. Sementara itu, FR selamat meski mengalami luka serius di kepala dan tangan, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. Petugas menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan motif dan kronologi lengkap.
Baca Juga : Terungkap Motif Pembunuhan Istri oleh Suami di Lampung Utara