Majalahbet, Jakarta – Tetangga bernama Angga melapor ke Polsek Maba Selatan pada Kamis (31/7) sekitar pukul 16.00 WIT setelah mencium bau busuk dari rumah dinas KLP alias Tiwi (30), pegawai BPS Halmahera Timur. Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menerima laporan tersebut dan langsung menugaskan tim menuju lokasi.
Polisi Mendobrak Pintu dan Temukan Jasad Membusuk
Tim kepolisian mendobrak pintu kamar Tiwi setelah mendapati rumah terkunci. Saat pintu terbuka, polisi melihat jasad Tiwi dalam kondisi membusuk. Petugas tidak menemukan kunci kamar dan ponsel korban di lokasi, sehingga menyimpulkan kematian Tiwi terjadi akibat pembunuhan, bukan bunuh diri atau sakit.
Penyidik Lacak Terakhir Korban Terlihat
Penyidik memeriksa rekan kerja korban dan mengetahui Tiwi terakhir masuk kerja pada Kamis (17/7). Berdasarkan kondisi jasad, polisi memperkirakan korban meninggal pada 18 atau 19 Juli.
Dugaan Kuat Mengarah ke Rekan Kerja
Polisi mencatat dua pegawai BPS belum diperiksa, yaitu Aditya Hanafi (27) dan Almira, yang sedang cuti menikah sejak 7 Juli. Informasi menunjukkan Aditya berada di Halmahera Timur pada 16–19 Juli, sementara Almira berada di Ternate. Kecurigaan meningkat karena Aditya datang ke Haltim di tengah persiapan pernikahan.
Aditya Menghindari Panggilan Polisi
Polisi memanggil Aditya untuk klarifikasi, tetapi ia tidak hadir. Tim kemudian melacak keberadaannya. Pada Minggu (3/8) malam, Aditya sempat dalam perjalanan menuju Maba, namun berbalik arah ke Ternate. Polisi menyiapkan tim untuk menjemputnya.
Pengakuan Pelaku
Aditya akhirnya mendatangi Direktorat Krimum Polda Maluku Utara. Awalnya ia mengaku hanya mengetahui pelaku, tetapi setelah interogasi singkat, ia mengakui membunuh Tiwi pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 05.22 WIT. Ia menutup wajah korban dengan bantal hingga korban tidak bernapas, lalu kembali ke Ternate untuk menikah pada 27 Juli 2025.
Baca Juga : Wanita Memeluk Pembunuh Suaminya Amerika Serikat, hakim