Majalahbet, Jakarta – Fachrudin Azzahidi (36) membunuh istrinya, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), yang bekerja sebagai pegawai di Bandara Internasional Lombok (BIL). Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Dusun Kekere Barat, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (3/8/2025) sore.
Polisi Konfirmasi Peristiwa Pembunuhan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan kejadian tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada detikBali, Luk Luk menyatakan bahwa peristiwa pembunuhan itu berlangsung pada sore hari.
Pelaku Tegur Istri dan Terlibat Cekcok
Setelah Miranda pulang kerja sekitar pukul 08.00 Wita, Fachrudin menegurnya terkait dugaan perselingkuhan. Mereka pun langsung terlibat cekcok. Saat Miranda berniat meninggalkan rumah, Fachrudin menahannya dan menyeret istrinya ke atas tempat tidur.
Fachrudin Cekik Istri hingga Lemas
Fachrudin memiting leher Miranda dan memeluknya erat-erat. Miranda berusaha meronta, tetapi Fachrudin terus menahan tubuh istrinya hingga lemas. Ia mengira Miranda hanya pingsan, lalu menyelimuti tubuh istrinya dan menunggu hingga sadar.
Keluarga Datang, Dokter Nyatakan Meninggal
Karena Miranda tak kunjung sadar, Fachrudin memanggil adiknya. Sang adik kemudian menghubungi kakak mereka yang berprofesi sebagai dokter. Setelah memeriksa kondisi Miranda, sang dokter menyatakan bahwa Miranda telah meninggal dunia.
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Fachrudin akhirnya menyadari perbuatannya dan memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. Polisi pun segera mengamankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Olah TKP
Pihak kepolisian membawa jenazah Miranda ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk visum dan autopsi. Luk Luk menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Lombok Tengah telah memeriksa Fachrudin, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga : Hariz Bunuh ODGJ di Kendal karena Kesal Jumlahnya Terus