Hanya Gara-Gara Tembakau Rokok, Nyawa Kakek Salim Melayang di Lampung

Hanya Gara-Gara Tembakau Rokok, Nyawa Kakek Salim Melayang di Lampung

Agustus 22, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan keji yang Imam Hambali lakukan terhadap Kakek Salim (87) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, Imam tega menghabisi nyawa tetangganya hanya karena persoalan tembakau rokok. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan detail peristiwa ini setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menginterogasi pelaku secara intensif. Ia menegaskan bahwa pelaku menyerang korban dengan senjata tajam secara brutal hingga menimbulkan banyak luka bacokan. Luka-luka tersebut langsung merenggut nyawa korban di tempat kejadian. Polisi menilai peristiwa ini termasuk tindak pembunuhan yang sudah direncanakan.

Toko Game Online Terpecaya

Permasalahan Tembakau Jadi Pemicu Utama

Hasil pemeriksaan menunjukkan Imam mendatangi rumah korban dengan maksud mengambil tembakau rokok yang sudah ia pesan sebelumnya. Imam berharap bisa membawa pulang pesanannya, tetapi ia justru kecewa karena tidak menemukan barang tersebut. Rupanya, seorang tetangga bernama Mbah Kenil lebih dulu mengambil tembakau itu. Saat kejadian, Mbah Kenil datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dan sekalian membawa tembakau yang ia amankan. Imam sempat menanyakan tembakau kepada korban, tetapi korban menjawab bahwa barang itu sudah tidak ada. Penjelasan itu membuat Imam marah besar. Ia merasa korban meremehkannya dan tidak menghargai perjanjian awal.

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Imam Hambali Lakukan Aksi Brutal

Setelah gagal mendapatkan tembakau, Imam meninggalkan rumah korban. Namun kemarahan Imam tidak mereda. Ia memutuskan kembali ke rumah korban pada hari yang sama untuk melampiaskan emosinya. Kali ini, Imam membawa senjata tajam berupa parang dan kapak. Begitu bertemu korban, Imam langsung menyerang tanpa ampun. Pelaku membacok korban berkali-kali hingga tubuh korban bersimbah darah. Polisi menemukan jasad Kakek Salim dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, pada Rabu (13/8/2025) menjelang sore. Warga yang menemukan jenazah korban segera melapor kepada aparat.

Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Tim kepolisian menyisir area sekitar dan berhasil menangkap Imam hanya dalam waktu tiga jam setelah pembunuhan. Saat ditangkap, Imam masih membawa barang bukti berupa parang dan kapak yang ia gunakan untuk menghabisi korban. Polisi menahan Imam dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolres Mesuji mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan meminta semua pihak mengedepankan musyawarah dalam setiap persoalan.

Baca Juga : Dukun Pemalang Diduga Bunuh 11 Orang Lewat Racun Kopi