
Diduga Gara-Gara Saling Tatap, Dua Wanita di Bekasi Cekcok Berujung Pengeroyokan
Agustus 26, 2025Majalahbet, Jakarta – Seorang perempuan berinisial A mengalami pengeroyokan di kawasan Allena Residence, Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (14/8/2025). Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap kronologi peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, korban pulang dari pasar dan berpapasan dengan pelaku yang juga berinisial A. Mereka saling bertatap mata ketika berjalan. Pelaku kemudian mengucapkan kata-kata kasar dan memaki korban. Korban yang terkejut langsung menutup mulut pelaku dengan tangan kirinya agar pelaku berhenti berbicara.
Keributan Pecah dan Pelaku Menggigit Korban
Tindakan spontan korban memicu keributan. Pelaku langsung menggigit jari telunjuk korban dengan keras. Kedua perempuan itu saling jambak rambut hingga keributan semakin memanas. Beberapa orang sempat berteriak mencoba menenangkan, tetapi pelaku tetap melanjutkan serangannya. Tidak lama kemudian, pelaku lain mendekat dan ikut menyerang korban. Mereka menarik rambut korban hingga keduanya terjatuh di jalan. Situasi baru reda setelah satpam kompleks datang dan melerai perkelahian.
Korban Luka Serius, Polisi Selidiki Kasus
Pengeroyokan tersebut membuat korban mengalami luka serius. Gigitan pada jari telunjuk tangan kirinya meninggalkan bekas dalam. Mata sebelah kiri korban memerah akibat benturan, dagunya lecet, siku kirinya memar, dan memar juga tampak pada kedua kakinya. Polisi segera menangani kasus ini setelah menerima laporan resmi dari korban. “Kami sudah menangani perkara ini dan memproses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Reonald. Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini memeriksa saksi dan mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kesimpulan: Emosi Picu Kekerasan, Polisi Cari Tersangka
Kasus ini menunjukkan bagaimana masalah sepele seperti saling tatap bisa memicu kekerasan serius. Polisi menekankan pentingnya pengendalian emosi agar perbedaan kecil tidak berubah menjadi aksi kriminal. Penyidik berkomitmen memproses semua pelaku sesuai hukum dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.
Baca Juga : Mahasiswi Universitas Negeri Tewas, Diduga Usai Jalani Aborsi