
Balita Cilacap Tewas Dilempar Selingkuhan Ibu dari Ketinggian 2 Meter
Agustus 13, 2025Majalahbet, Jakarta – FI (21), warga Aceh, menganiaya dan membunuh AK (3), balita asal Cilacap yang merupakan anak dari kekasih gelapnya sendiri. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengungkap detail kejadian dalam konferensi pers di lokasi, Senin (11/8/2025).
Kronologi Kejadian di Kebun Karet
Guntar menjelaskan bahwa FI membawa korban ke kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Di lokasi itu, FI memukul korban, lalu melemparnya dari tebing setinggi sekitar dua meter. Setelah korban terjatuh, FI mencekik leher korban hingga korban meninggal di puncak bukit.
Pelaku Berupaya Menutupi Aksi
Setelah membunuh korban, FI menghubungi ibu korban, RI (23), untuk menjemputnya. Keduanya membawa korban ke rumah sakit. Dokter kemudian menyatakan korban meninggal dunia. Polisi menyelidiki kejanggalan dan menemukan bukti kuat bahwa FI menganiaya korban hingga tewas.
Polisi Tetapkan Ibu Korban sebagai Tersangka
Guntar menyatakan RI juga berperan dalam kematian anaknya. RI mengetahui rencana FI menganiaya korban dan tetap membiarkan kejadian itu berlangsung. Polisi menetapkan RI sebagai tersangka karena memberikan kesempatan kepada FI untuk melakukan kekerasan yang berujung pada kematian anaknya.
Hubungan Gelap Terungkap
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap hubungan terlarang antara RI dan FI. Guntar menegaskan bahwa FI merupakan kekasih gelap RI, dan keduanya memiliki hubungan yang berlangsung di luar ikatan pernikahan. Fakta ini memperkuat motif dan latar belakang peristiwa tragis yang mengakhiri nyawa balita tidak berdosa tersebut.
Baca Juga : Pegawai BPS Malut Tewas Dibunuh Rekan Pria, Halmahera Timur