
Remaja 16 Tahun Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar
Juli 13, 2025Majalahbet, Jakarta – R (16), remaja asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengubur bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya, A (30). Polisi menemukan jasad bayi itu pada Kamis (10/7) pagi di halaman kosong dekat rumah R. Penemuan tersebut langsung menggegerkan warga sekitar.
R Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan
Pada Minggu (6/7), R melahirkan di toilet rumahnya di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Bayinya lahir tanpa menangis, tidak bergerak, dan matanya tertutup. Saat itu, R hanya ditemani pacarnya yang tidak banyak membantu proses persalinan.
Pacar R Membantu Bersihkan Bekas Persalinan
Setelah melahirkan, A membungkus bayi itu dengan sarung batik cokelat dan membersihkan darah persalinan. Dua jam kemudian, R memindahkan bayinya ke kamar atas. Dia membungkusnya dengan dua lapis sarung lalu pergi berjualan bakso di depan Mall BTC.
R Menguburkan Bayi di Tanah Kosong
R kembali ke rumah sekitar pukul 17.30 WITA dan memeriksa kondisi bayinya. Namun, bayi itu tetap tidak bergerak. Keesokan harinya, Senin (7/7), R membungkus bayi dengan kantong plastik merah. Dia menggali lubang di tanah kosong dekat rumah, memasukkan jasad bayi, lalu menutupnya dengan batu.
Polisi Menangkap R dan Pacarnya
Polisi menangkap R di rumahnya pada Kamis (10/7) sore. Tim kepolisian juga mengamankan A di Watampone pada hari yang sama. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menyebut bayi itu hasil hubungan gelap mereka. Namun, A tidak terlibat saat R melahirkan maupun saat mengubur bayi tersebut.
R Terancam Hukuman Berat
Penyidik menjerat R dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya sendiri. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Selain itu, R juga dijerat Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan kelahiran dengan ancaman pidana sembilan bulan. Sementara itu, polisi masih mendalami peran A dalam kasus ini.
Baca Juga : Sesama Sopir Angkot di Palembang Terlibat Adu Jotos