Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Pria di Aceh Bunuh 5 Orang Karena Ayahnya Pernah Dikeroyok dan Dihina

Majalahbet, Jakarta – Polisi mengungkap bahwa AS (21) membunuh lima orang di Aceh Tenggara sebagai bentuk balas dendam terhadap keluarga korban. Pelaku merasa dihina dan diperlakukan tidak adil setelah keluarganya dikeroyok dan dihina oleh keluarga korban. Kejadian itu membangkitkan kemarahan yang akhirnya mendorong pelaku untuk bertindak ekstrem.

Toko Game Online Terpecaya

Perencanaan Pembunuhan yang Terstruktur

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menyatakan bahwa AS telah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Pelaku merasa keluarganya jatuh miskin dan terpaksa tinggal di pegunungan akibat perbuatan keluarga korban. “Pelaku merasa kehidupannya hancur karena tindakan keluarga korban terhadap ayahnya,” ujar Yulhendri. Rencana pembunuhan ini tidak terjadi begitu saja, AS mempersiapkannya dengan penuh perhitungan.

Aksi Kejam di Desa Uning Sigugur

Pada Senin, 16 Juni 2025, AS menuju rumah korban di Desa Uning Sigugur dan langsung menyerang Aura (15) serta Fazri (4). Ia membacok keduanya hingga tewas di tempat. Tak puas, pelaku melanjutkan aksinya dengan menyerang Evi (16), yang meninggal setelah dipukul dengan senjata tajam. Selain itu, AS juga membacok Mattiah (45), Nayan (50), dan Hidayat (27). Nayan meninggal akibat serangan tersebut, sementara Mattiah meninggal setelah mendapat perawatan medis.

Pelaku Melarikan Diri dan Ditangkap Setelah Delapan Hari

Setelah melakukan pembunuhan, AS melarikan diri ke hutan pegunungan Desa Uning Sigugur. Ia berpindah-pindah tempat selama delapan hari untuk menghindari pengejaran polisi. Polisi akhirnya menangkap AS pada 23 Juni 2025 saat ia mencoba menuju rumah pamannya di Desa Kute Meujile.

Ancaman Hukuman Berat untuk AS

Polisi menuntut AS dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta kemungkinan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kesimpulan

Peristiwa pembunuhan ini menunjukkan dampak destruktif dari perasaan dendam yang terpendam selama bertahun-tahun. Meskipun pelaku merasa bahwa tindakannya adalah balas dendam yang sah, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi berhasil menangkap AS setelah pelarian yang cukup lama, dan kini pelaku menghadapi ancaman hukuman yang berat. Pembunuhan ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari kekerasan.

Baca Juga : Kakek 77 Tahun Dibunuh Anak Kandung di Lampung

Exit mobile version