Majalahbet, Jakarta – Sekelompok pemuda di Medan Satria, Kota Bekasi, kedapatan nongkrong sambil membawa senjata tajam jenis corbek panjang. Saat Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menghampiri lokasi, para pemuda itu panik dan langsung kocar-kacir berusaha melarikan diri.
Tim Presisi Temukan Kerumunan Pemuda Saat Patroli
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Tim Presisi tengah melakukan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada Sabtu (19/7/2025) dini hari. “Petugas menemukan sekelompok pemuda berkerumun di pinggir jalan. Tim melihat salah satu di antara mereka membawa senjata tajam, lalu mendekati kerumunan tersebut untuk memeriksa,” ujar Kusumo kepada wartawan.
Pemuda Panik dan Lari Saat Polisi Mendekat
Begitu melihat polisi datang, para pemuda itu langsung panik. Mereka berhamburan ke berbagai arah demi menghindari pemeriksaan. Namun, Tim Presisi tidak tinggal diam. Petugas mengejar para pemuda itu dengan cepat untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang digunakan dalam rencana tawuran atau aksi kejahatan lain.
Polisi Tangkap RHS dan Temukan Sajam
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RHS (21) saat membubarkan kerumunan itu. Mereka menemukan sebilah senjata tajam corbek panjang di dekat posisi RHS. “Kami menangkap RHS dan melihat satu bilah corbek yang dia buang di sekitar lokasi,” jelas Kusumo.
Polisi Kejar Pemilik Sajam dan Tangkap FA
Saat diinterogasi, RHS menyebut bahwa senjata tajam tersebut milik temannya berinisial FA. Tim Presisi langsung bergerak mencari FA dan berhasil menangkapnya di lokasi terpisah. FA juga mengakui bahwa corbek itu memang miliknya. Petugas kemudian membawa FA ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi Tegaskan Patroli Akan Terus Ditingkatkan
Kusumo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli wilayah untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Ia juga mengimbau para pemuda untuk tidak nongkrong sambil membawa senjata tajam karena perbuatan itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca Juga : Pria di Sulut Diduga Tebas Teman hingga Tewas karena Dendam