Majalahbet, Jakarta – Seorang wanita berinisial DDT (22) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, membanting bayinya yang baru berusia 11 bulan hingga tewas. DDT mengaku nekat menghabisi nyawa anaknya karena stres menghadapi suami yang gemar berjudi dan sering memukulinya.
Suami Kerap Judi dan Memukuli Pelaku
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa suami DDT sering menghabiskan uang untuk judi sehingga tidak memberikan nafkah. “Suaminya kecanduan judi dan sering memukul kepala serta jidat istrinya. Akibatnya, DDT merasa tertekan dan frustrasi,” ungkap Yasir.
Polisi Selidiki Pengakuan Pelaku
Yasir memastikan timnya terus menyelidiki keterangan pelaku untuk memverifikasi dugaan tersebut. “Suaminya bekerja sebagai tukang dodos sawit di PT tempat mereka tinggal. Saat ini kami masih menyelidiki kebenaran pengakuan DDT soal kebiasaan judi suaminya,” tambahnya.
Korban Menangis Kelaparan Sebelum Dibanting
Peristiwa tragis itu terjadi di perumahan perkebunan Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Minggu (6/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, suami DDT sedang berada di luar rumah, sementara dua anaknya yang lain dibawa mertua ke gereja. Ketika bayi itu menangis karena kelaparan, DDT hanya memberinya air putih karena susu formula sudah habis.
Pelaku Banting Bayi 10 Kali ke Lantai
Setelah mendengar tangisan bayi lebih dari 30 menit, DDT kehilangan kesabaran. Ia menarik kedua kaki bayinya dan membanting tubuh mungil itu ke lantai hingga 10 kali. “Korban sempat menangis saat dibanting. Namun setelah terdiam, DDT menghentikan aksinya dan meletakkan anaknya dalam posisi telungkup di lantai,” jelas Yasir.
Tetangga Sempat Membantu Korban
DDT kemudian memanggil tetangganya dan meminta tolong. “Dia berkata ‘tolong lihat anakku sudah berdarah,’” ujar Yasir. Warga bergegas membawa bayi ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong karena luka parah di kepala.
Polisi Tangkap dan Tahan Pelaku
Polisi segera menangkap DDT pada hari yang sama. Pelaku langsung mengakui perbuatannya ketika diamankan. “Kami sudah menetapkan DDT sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yasir.
Baca Juga : Geger Penemuan Wanita Tewas di Pinggir Jalan Blitar