
Lansia di Lampung Habisi Sopir Travel usai Disebut Tak Perkasa
Juli 6, 2025Majalahbet, Jakarta – Polisi meringkus Ujang Syafrudin (60), pria yang menghabisi nyawa seorang sopir mobil travel bernama Arika Arwin (40) di Lampung Selatan. Ujang membunuh Arika karena marah saat korban mengejek dirinya dengan ucapan yang dianggap menghina harga diri. Setelah menghabisi nyawa Arika, Ujang membawa jasad korban lalu membuang tubuhnya di bawah jembatan di Kecamatan Jati Agung pada Sabtu (28/6) malam.
Percakapan yang Memicu Emosi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memaparkan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan. Saat itu, Ujang duduk di kursi penumpang mobil Arika. Dalam perjalanan, Arika sempat melemparkan candaan yang berbunyi, “Ai, cak gerot uwak ni. Apo masih kuat nian barang uwak tu?” Kalimat itu dalam bahasa daerah berarti mempertanyakan apakah Ujang yang sudah tua masih perkasa.
Ujang Balas Ucapan Korban
Mendengar ucapan tersebut, Ujang langsung membalas dengan nada tinggi. “Oi Ri, biar tuo cak ini, masih melawan burung aku ni,” ujar Ujang kepada Arika. Namun, Ujang mengaku bahwa ejekan tersebut membuatnya sakit hati dan merasa harga dirinya diinjak-injak. Ujang yang tak terima kemudian merencanakan tindakan keji untuk membalas penghinaan itu.
Pelaku Serang Korban hingga Tewas
Ujang memukul Arika hingga korban kehilangan kesadaran. Setelah memastikan Arika tidak bernyawa, Ujang membawa tubuh korban menuju jembatan di Jati Agung. Ia mengangkat jasad tersebut lalu membuangnya ke bawah jembatan agar tidak ada orang yang menemukan dengan cepat. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya melacak keberadaan Ujang dan menangkapnya beberapa hari setelah kejadian.
Kesimpulan: Polisi Peringatkan Warga Kendalikan Emosi
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Polisi meminta warga segera melaporkan jika mengalami konflik yang berpotensi memicu tindak pidana. Saat ini Ujang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi ancaman hukuman berat karena telah merenggut nyawa orang lain.
Baca Juga : Bayi di Makassar Tewas Dibunuh oleh Ibu Kandung