Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Istri di Banjar Bunuh Suami dan Penggal Kepala karena Takut Korban Hidup Lagi

Majalahbet, Jakarta – FT (28), seorang istri di Banjar, Kalimantan Selatan, membunuh suaminya, DI, dengan bantuan kakak kandungnya, PP (34). Keduanya membacok korban hingga kepala dan tangannya terputus. Setelah kejadian itu, FT dan PP menyerahkan diri ke Polres Banjar. Polisi langsung menangkap mereka dan menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.

Korban KDRT Sebelum Dibunuh

Kapolres Banjar, AKBP Fadly, menyebut DI sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap FT sebelum pembunuhan terjadi. Saat FT dan PP memastikan korban tewas, mereka membuang kepala DI sejauh tujuh meter dari tubuhnya. Keduanya sengaja melakukan itu karena mereka takut DI akan hidup kembali.

Toko Game Online Terpecaya

Cekcok Bermula dari Rasa Cemburu

Masalah bermula ketika DI cemburu terhadap rekan kerja FT. Pertengkaran memanas di rumah mereka. Saat cekcok berlangsung, anak FT yang berusia dua tahun menangis keras. Amarah DI memuncak hingga ia membuang anak kandung FT ke sungai.

Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas

Anak Nyaris Tewas, Pertengkaran Memuncak

Beruntung warga sekitar menyelamatkan anak itu dari aliran sungai. Namun FT dan DI tetap melanjutkan pertengkaran di tepi Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar. DI memukul FT hingga perempuan itu terjatuh ke tanah. FT kemudian bangkit dan mengambil parang yang dibawanya.

Parang dan Belati Putuskan Kepala Korban

PP, kakak kandung FT, ikut membantu adiknya dengan menghunuskan senjata tajam ke arah DI. Tebasan parang FT dan belati PP membuat kepala serta tangan DI terputus. Polisi kemudian menyita dua parang sepanjang 60 cm milik FT dan belati sepanjang 45 cm milik PP sebagai barang bukti. Kini polisi menahan FT dan PP di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Gelap Mata, Pria Tikam Pemilik Anjing karena Ayamnya Sering Dimangsa

Exit mobile version