
Bayi di Makassar Tewas Dibunuh oleh Ibu Kandung, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Juli 5, 2025Majalahbet, Jakarta – Seorang bayi laki-laki berusia dua bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah ibu kandungnya, N (25), diduga menganiaya dirinya menggunakan toples. Kini, polisi fokus memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memahami lebih dalam peristiwa tragis ini.
Polisi Mendalami Kejiwaan Ibu Pelaku
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pembunuhan terhadap bayi tersebut. “Kami masih mendalami kondisi ibu korban, yang kami duga sebagai pelaku,” ujar Aris kepada wartawan pada Jumat (4/7/2025). Oleh karena itu, polisi sedang memeriksa kemungkinan gangguan kejiwaan yang N alami.
Peristiwa Terjadi di Jalan Pampang, Makassar
Peristiwa keji ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Selanjutnya, Aris menyebutkan bahwa polisi sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kondisi psikologis ibu korban saat kejadian tersebut.
Polisi Temukan Informasi Awal Tentang Gangguan Kejiwaan
Aris menyebutkan bahwa polisi menerima informasi awal mengenai kemungkinan gangguan kejiwaan pada pelaku. “Kami masih mendalami riwayat kejiwaan pelaku. Namun, informasi yang kami terima masih simpang siur,” ungkapnya. Untuk itu, polisi berencana menggali lebih dalam mengenai kondisi psikologis N.
Bayi Tewas Akibat Pukulan Toples
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bayi tersebut tewas akibat pukulan toples. Aris mengatakan, ibu korban sempat mengaku memukul bayi dengan toples di bagian kepala. “Kami tanya ibu korban, dan ia mengaku memukul bayi dengan toples. Namun demikian, keterangan ini berubah-ubah, dan kami masih memastikan hal ini,” jelas Aris.
Polisi Libatkan Tenaga Profesional dalam Penanganan Kasus
Aris menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melibatkan tenaga profesional untuk menangani kasus ini secara lebih mendalam. “Kami akan melibatkan psikolog untuk membantu kami memahami kondisi pelaku,” ujarnya. Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar menangani kasus ini, dengan pendampingan dari pihak psikologi yang sudah mereka mulai.
Baca Juga : Notaris Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum Bekasi