Balita Berusia 22 Bulan di Purwakarta Disiksa Ayahnya

Balita Berusia 22 Bulan di Purwakarta Disiksa Ayahnya

Juli 6, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Warganet geger setelah menyaksikan rekaman video yang memperlihatkan seorang ayah kandung di Purwakarta menyiksa balitanya yang berusia 22 bulan. Anggota DPR RI Achmad Sahroni mengunggah video tersebut pertama kali melalui akun Instagram pribadinya hingga membuatnya viral di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, ayah kandung terlihat menginjak wajah dan perut anaknya tanpa belas kasihan.

Balita Menjerit Kesakitan Saat Disiksa

Balita malang itu menjerit dan menangis histeris ketika sang ayah menindih tubuh kecilnya dengan kaki. Warga yang menyaksikan kejadian langsung melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian setempat. Peristiwa memilukan ini terjadi di Kabupaten Purwakarta dan memicu kemarahan publik yang mendesak polisi untuk menangkap pelaku secepat mungkin.

Toko Game Online Terpecaya

Polisi Jelaskan Kronologi dan Luka Balita

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi membeberkan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan. Enjang berkata, “Kami melihat balita itu mengalami memar di kepala dan tubuh akibat injakan ayahnya. Pelaku juga menggunakan tangan dan kaki untuk menyiksa anaknya seperti terlihat di video.” Menurut Enjang, konflik rumah tangga memicu amarah pelaku hingga ia melampiaskan kekerasan kepada anak kandungnya.

Polisi Ringkus Pelaku dan Gali Keterangan

Tim penyidik langsung bergerak cepat untuk melacak keberadaan pelaku setelah mengidentifikasi lokasi dan wajahnya. Polisi menangkap ayah kandung korban di rumahnya dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami terus menggali informasi terkait waktu kejadian dan alasan pelaku merekam video tersebut,” kata Enjang.

Polisi Imbau Masyarakat Cegah Kekerasan Anak

AKP Enjang juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat kekerasan terhadap anak di sekitar mereka. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan, terutama terhadap anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari keluarga.

Baca Juga : di Lampung Selatan Habisi Sopir Travel usai Disebut Ta Perkasa