
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Proses Hukum Kasus Bocah Diceburkan ke Sumur
Juni 28, 2025Majalahbet, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengecam tindakan perundungan yang menimpa siswa SMP di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini hingga ke ranah hukum, bukan hanya menyelesaikannya secara administratif.
Tekankan Kolaborasi dengan Berbagai Lembaga
Lalu mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pihak kepolisian untuk berkolaborasi secara aktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Ia menegaskan bahwa lembaga-lembaga tersebut harus mendorong penanganan hukum yang adil dan tegas.
Kecam Kekerasan karena Menolak Minuman Keras
Ia menyoroti insiden tragis ketika sejumlah orang menceburkan siswa SMP ke sumur karena menolak meminum minuman beralkohol. Menurut Lalu, kasus ini mencerminkan masih maraknya kekerasan di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Dorong Pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan
Lalu mengajak setiap sekolah untuk membentuk tim pencegahan kekerasan yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan responsif terhadap potensi kekerasan.
Minta Penguatan Pengawasan di Sekolah
Ia meminta Kementerian Pendidikan dan dinas pendidikan daerah untuk memastikan bahwa sekolah memiliki protokol jelas dalam menangani kasus kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Menurutnya, setiap tindakan kekerasan harus ditindak melalui pendampingan korban, pembinaan pelaku, dan pendidikan karakter.
Kronologi Perundungan di Ciparay
Berdasarkan laporan DetikJabar, perundungan ini terekam dalam video yang memperlihatkan korban berada di dalam sumur dengan wajah berlumuran darah. Pelaku sempat menarik korban keluar dari sumur sambil tertawa, sementara korban tampak lemas dan terluka. Kapolsek Ciparay, Ipti Ilmansyah, menjelaskan bahwa pelaku sempat memaksa korban meminum tuak sebelum menceburkannya ke sumur.
Kesimpulan: Tindakan Tegas Harus Menjadi Prioritas
Pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah nyata dan tegas untuk menindak pelaku perundungan, terutama yang mengarah pada kekerasan fisik ekstrem seperti kasus di Ciparay. Penegakan hukum yang konsisten, pengawasan aktif di lingkungan sekolah, serta edukasi karakter sejak dini akan menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Baca Juga : Rika Amalia, Pembunuh Adik Ipar di Palembang, Dituntut Hukuman Mati