Majalahbet, Jakarta – Satria Johanda alias Wanda (25), pelaku mutilasi terhadap Septia Adinda (25) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengaku kepada polisi bahwa ia juga membunuh dua perempuan lain pada tahun 2024. Ia menyampaikan pengakuan tersebut saat menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padang Pariaman.
Polisi Ungkap Lokasi Pembuangan Jenazah
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkap bahwa Wanda membuang jenazah kedua korban ke dalam sumur tua. Polisi menemukan informasi ini berdasarkan keterangan langsung dari pelaku. Setelah membunuh, Wanda menutupi sumur tersebut agar keberadaan jenazah tidak diketahui warga sekitar.
Pelaku Tidak Mutilasi Dua Korban Sebelumnya
Ahmad Faisol menegaskan bahwa Wanda tidak memutilasi dua korban sebelumnya. Ia hanya membunuh mereka lalu memasukkan jenazah ke sumur. Setelah itu, Wanda menutup sumur agar tidak menimbulkan kecurigaan. Polisi masih mendalami metode pembunuhan terhadap kedua korban tersebut.
Identitas Korban Berasal dari Pengakuan Pelaku
Berdasarkan pengakuan Wanda, kedua perempuan yang ia bunuh bernama Chika dan Dedek. Pelaku mengaku membunuh keduanya di rumahnya sendiri, dalam waktu dan kejadian yang berbeda. Polisi hingga kini masih berusaha mengonfirmasi identitas korban melalui bukti forensik di lokasi kejadian.
Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Tim penyidik Polres Padang Pariaman terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan Wanda dalam dua kasus pembunuhan sebelumnya. Polisi juga menyisir lokasi sumur untuk mencari sisa tulang belulang korban. Faisol menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri motif pelaku membunuh dua korban tersebut.
Kesimpulan: Deretan Kejahatan Sadis Terungkap
Kasus mutilasi yang menewaskan Septia Adinda ternyata membuka jejak kejahatan berantai yang lebih dalam. Pengakuan Wanda menunjukkan bahwa ia telah membunuh tiga perempuan dalam kurun waktu satu tahun. Polisi pun bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret pelaku ke proses hukum yang setimpal.
Baca Juga : Pria di Maros Pacari Kasir Demi Bobol Brankas, Rp85 Juta Dibawa Kabur