
Suami Aniaya Selingkuhan Istri di Tangerang setelah Temukan Pesan “I Love You”
Juni 3, 2025Majalahbet, Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial M (31) dari Kalideres, Jakarta Barat, di lokasi persembunyiannya di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 2 Juni 2025. Petugas dari Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan pria beristri ini setelah dia melakukan penganiayaan terhadap AB (41), pria yang diketahui sebagai selingkuhan istrinya.
Peristiwa Penganiayaan Terjadi di Jalan Songsit, Tangerang
Kapolsek Benda, AKP Rohmatulloh, menjelaskan bahwa peristiwa itu berlangsung di Jalan Songsit, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada 29 Mei 2025. Dia mengatakan pelaku merasa cemburu setelah mengetahui pesan singkat korban kepada istrinya berisi kalimat “I Love You” dan panggilan sayang.
Pelaku Melakukan Pemicu Kekerasan Setelah Melihat Pesan Cinta
AKP Rohmatulloh menyatakan bahwa pelaku merasa marah setelah membaca pesan mesra tersebut. Dia memancing korban dengan membalas chat yang penuh kata sayang dan “I Love You” agar mereka bisa bertemu. Ketika pelaku bertemu dengan korban di lokasi, dia langsung menyabet korban dengan celurit hingga mengenai tangan dan leher belakangnya.
Pelaku Melarikan Diri Setelah Melakukan Penganiayaan
Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah saudaranya di Teluknaga untuk menghindari konsekuensi perbuatannya. Polisi yang menerima laporan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Celurit
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa celurit yang digunakan saat penganiayaan. Pelaku mengakui bahwa cemburu menyebabkan dia melakukan kekerasan terhadap korban karena mengetahui hubungan mesra antara istrinya dan korban.
Pelaku Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah mendekam di Polsek Benda dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Tragedi Berdarah di Kota Serang: Suami Kritis Dalam Karung dan Istri Ditemukan Tewas