Majalahbet, Jakarta – Polisi dari Polres Lampung Selatan menangkap seorang siswi SMA berinisial RD setelah mereka menyelidiki kasus penemuan jasad bayi yang terkubur. Mereka menemukan bayi itu pada Rabu, 11 Juni 2025, di Kecamatan Ketapang. Tim penyidik langsung mengumpulkan bukti dan mengarah pada RD sebagai pelaku.
Kapolres Ungkap Identitas Pelaku
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa RD membuang dan mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. Ia menjelaskan bahwa RD masih berstatus sebagai pelajar SMA. “Kami sudah mengidentifikasi pelaku dan menyelidiki latar belakangnya. Ternyata RD sendiri yang membuang bayi itu di sekitar rumahnya,” ujar Yusriandi.
Hubungan Terlarang Jadi Awal Masalah
Yusriandi menyampaikan bahwa RD menjalin hubungan intim dengan pacarnya pada tahun 2024. RD melakukan hubungan badan di rumah pacarnya, tanpa sepengetahuan keluarga. Hubungan tersebut akhirnya membuat RD hamil tanpa rencana.
Pelaku Kubur Bayi karena Takut Orang Tua
Setelah RD melahirkan bayinya secara diam-diam di kamar mandi rumah, ia merasa panik dan takut dimarahi orang tuanya. Karena ketakutan itu, RD langsung membawa bayi tersebut dan menguburnya di belakang rumah, tepat di dekat kandang ayam. Ia tidak memberitahu siapa pun soal kelahiran tersebut.
Polisi Tahan RD dan Jerat dengan Pasal Pidana
Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi langsung menahan RD di Mapolres Lampung Selatan. Mereka menjerat RD dengan Pasal 305 KUHPidana Jo Pasal 181 KUHPidana. Jika pengadilan menyatakan RD bersalah, ia bisa menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Kesimpulan: Pendidikan Seks dan Dukungan Emosional Sangat Diperlukan
Kasus ini menunjukkan bahwa remaja membutuhkan pendidikan seks yang menyeluruh dan dukungan emosional dari keluarga serta lingkungan sekitar. Ketidaktahuan, ketakutan, dan tekanan sosial dapat mendorong anak muda melakukan tindakan ekstrem. Orang tua, sekolah, dan masyarakat perlu hadir lebih aktif dalam memberikan pemahaman dan ruang dialog yang sehat agar tragedi seperti ini tidak terulang.
Baca Juga : Tetangga Ungkap: Suami Pembunuh Istri Bilang ‘Mayatnya di Kamar’ Tanpa Rasa Bersalah