
Sebelum Tewas Mengerikan, Shinta Sempat Ditawarkan ke WNA
Juni 26, 2025Majalahbet, Jakarta – Polisi berhasil menangkap Muhammad Fauzan Saepurohman (27) setelah memburunya selama 20 hari.tragedi Pelaku membunuh Shinta Octaviaty Dewi (30) dengan cara yang sangat keji. Keluarga korban melalui kuasa hukum, Elis Rahayu, menuntut agar pelaku menerima hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
Pelaku Jajakan Korban Sebelum Membunuh
Elis menyampaikan bahwa pelaku awalnya memaksa Shinta, seorang perempuan yatim piatu, menjadi pekerja seks komersial (PSK). Ia bahkan menyebut bahwa Fauzan sempat menawarkan korban kepada wisatawan asing. “Informasinya, pelaku menjajakan korban ke turis asing sebelum membunuhnya,” ungkap Elis, Rabu (25/6/2025).
Fauzan Bunuh Korban dengan Cara Brutal
Setelah gagal menjajakan korban, Fauzan membunuh Shinta dengan cara melemparkannya dari atas jembatan. Tidak hanya itu, ia menghantam kepala korban dengan batu besar untuk memastikan kematian korban. “Pelaku bertindak sangat biadab. Ia memastikan korban tewas dengan menghantam kepalanya,” tegas Elis.
Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Online
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan media sosial untuk menawarkan korban sebagai PSK online. Polisi kini menelusuri identitas para pemesan, baik WNI maupun WNA. Tono juga menjelaskan bahwa pertengkaran antara pelaku dan korban memicu pembunuhan. “Pelaku marah karena korban menoyor kepalanya. Lalu, ia membunuh korban dengan keji,” kata Tono.
Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Penyidik menjerat Fauzan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal-pasal pembunuhan lainnya. Hukuman yang mengintainya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. “Kami sudah menetapkan pasal terberat untuk pelaku,” ujar Tono.
Anak Korban Kini Kehilangan Kedua Orang Tua
Elis juga menjelaskan bahwa Shinta meninggalkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Suami Shinta telah meninggal lebih dulu, dan kini anak tersebut menjadi yatim piatu. “Sekarang anaknya dirawat oleh keluarga mendiang ayahnya. Anak ini juga korban dalam tragedi ini,” ujar Elis. Ia kembali menegaskan agar pelaku menerima hukuman maksimal.
Baca Juga : Istri di Jombang Bunuh Suami, Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi