Pria di Maros Pacari Kasir Demi Bobol Brankas, Rp85 Juta Dibawa Kabur

Pria di Maros Pacari Kasir Demi Bobol Brankas, Rp85 Juta Dibawa Kabur

Juni 20, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Seorang pria berinisial AM (28) di Maros, Sulawesi Selatan, merancang modus kejahatan dengan cara memacari seorang wanita yang bekerja sebagai kasir di sebuah perusahaan. Melalui hubungan tersebut, AM berhasil mendapatkan informasi penting mengenai brankas perusahaan.

Rencanakan Aksi Saat Menjemput Pacar

Pada Rabu (11/6) sekitar pukul 01.00 WITA, AM menjemput pacarnya seperti biasa. Namun, saat itulah ia menjalankan rencana jahatnya. Secara diam-diam, ia mengambil kunci kantor dari dalam tas korban dan meninggalkannya tanpa curiga.

Toko Game Online Terpecaya

Kembali ke Kantor dan Bobol Brankas

Setelah berhasil mengambil kunci, AM langsung kembali ke kantor perusahaan yang terletak di Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu. Dengan mudah, ia membuka pintu kantor, merusak CCTV, dan membobol brankas berisi uang tunai. Selanjutnya, ia membawa kabur uang senilai Rp 85 juta.

Karyawan Temukan Kejanggalan

Keesokan harinya, salah satu karyawan datang lebih awal ke kantor. Ia merasa curiga karena pintu ruang kasir sudah terbuka. Setelah memeriksa kondisi brankas, ia mendapati seluruh uang di dalamnya telah raib. Selain itu, CCTV juga terlihat dalam kondisi rusak.

Perusahaan Laporkan ke Polisi

Tidak lama kemudian, pihak perusahaan melapor ke Polres Maros. Polisi pun segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap AM di wilayah Makassar.

Pelaku Akui Perbuatannya

Saat menjalani pemeriksaan, AM mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Total kerugian yang ia timbulkan mencapai Rp 85 juta.

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal 363 KUHP

Akhirnya, pihak kepolisian menahan AM di Polsek Lau. Mereka menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Akibat aksinya itu, AM kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kesimpulan: Hubungan Palsu, Kerugian Nyata

Kasus ini memperlihatkan bagaimana pelaku memanfaatkan hubungan pribadi demi keuntungan kriminal. Modus kejahatan semacam ini menuntut kewaspadaan lebih tinggi, terutama dalam lingkungan kerja yang melibatkan akses terhadap aset perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperketat sistem keamanan internal dan memastikan bahwa kepercayaan tidak menjadi celah bagi tindakan kriminal.

Baca Juga : Tragis! Dua Emak-Emak Tega Bunuh Teman Arisan karena Utang Piutang