
Polisi Ungkap Kronologi Penyelundupan Sabu Pakai Drone ke Lapas Jelekong
Juni 12, 2025Majalahbet, Jakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung memburu pelaku yang menerbangkan drone dalam upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, memimpin langsung penyelidikan dan menegaskan bahwa kasus ini memerlukan perhatian serius karena melibatkan modus baru.
Drone Antar Sabu ke Dalam Lapas
Aldi menjelaskan bahwa pada Minggu, 8 Juni 2025, petugas Lapas Jelekong melihat sebuah drone terbang memasuki area lapas. Petugas dengan sigap merekam pergerakan drone tersebut. Tak lama kemudian, drone itu menjatuhkan benda mencurigakan di halaman lapas. Setelah petugas memeriksanya, mereka memastikan bahwa benda tersebut merupakan narkotika jenis sabu seberat 25 gram.
Pelaku Langsung Kabur, Polisi Analisis Rekaman Video
Setelah menjatuhkan sabu, operator drone langsung menerbangkannya menjauh dari lokasi. Tim kepolisian kini memeriksa rekaman video dari petugas lapas untuk mengidentifikasi jenis drone, titik lepas landas, serta jangkauan terbangnya. Aldi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah petunjuk teknis terkait penerbangan drone tersebut.
Polisi Ungkap Identitas Pemesan Sabu
Dalam pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi Alvi Muhammad (29) sebagai pihak yang memesan sabu. Alvi merupakan narapidana kasus narkotika yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Jelekong. Polisi memeriksa Alvi dan mendapati bahwa ia memesan sabu melalui media sosial, kemudian mentransfer uang kepada pelaku luar yang mengirimkan sabu via drone.
Polisi Terus Buru Pelaku Luar
Aldi menegaskan bahwa pihaknya terus mengejar pelaku dari luar lapas yang membantu Alvi. “Kami sudah kantongi identitas pelaku dalam, sekarang kami buru pelaku luar yang mengendalikan pengiriman barang haram ini,” tegasnya saat meninjau lokasi kejadian. Polisi juga menyisir area sekitar lapas untuk menemukan titik awal penerbangan drone.
Baca Juga : Dua Bersaudara di Bima Dijerat Pasal Berlapis usai Bunuh Sepupu dan Bacok Paman