
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Saat Mendorong Barang Curian di Jakarta Barat
Juni 11, 2025Majalahbet, Jakarta – Jajaran tim Buser Polsek Grogol Petamburan menangkap dua pria berinisial UM (28) dan DM (22) karena mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka melakukan aksi pencurian tersebut pada hari Kamis, 6 Juni 2025.
Korban Melaporkan Pencurian ke Polisi
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Aprino Tamara, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat korban berinisial L sedang berada di rumah sakit. Saat itu, ART (asisten rumah tangga) memberi tahu korban bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah telah hilang. Mendengar kabar tersebut, korban langsung pulang dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah.
Polisi Mengidentifikasi Pelaku Melalui Rekaman CCTV
Dalam pemeriksaan rekaman CCTV, korban melihat dua orang pria yang membawa kabur sepeda motor miliknya. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi lalu melaksanakan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian. Mereka menemukan dua pria yang tengah mendorong sepeda motor di dekat lokasi kejadian, dan gerak-gerik mereka terlihat mencurigakan.
Pelaku Ditetapkan dan Diamankan Polisi
Polisi membandingkan gerak-gerik kedua pria tersebut dengan rekaman CCTV dan yakin bahwa mereka adalah pelaku pencurian. Tanpa melakukan perlawanan, polisi langsung mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti berupa sepeda motor curian. Polisi kemudian membawa mereka ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Terancam Hukuman Pidana
Atas perbuatannya, UM dan DM dikenai sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka kini harus menjalani proses hukum di balik jeruji besi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Baca Juga : Komplotan Copet Nyaru Ikut Menyamar Jadi Suporter Saat Laga Timnas Indonesia Vs Cina di GBK