Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Polisi Gadungan Nikahi Wanita dan Tipu Mertua Rp10 Juta

Majalahbet, Jakarta – WK (29), seorang pria berinisial polisi gadungan, memanfaatkan identitas palsunya untuk menipu seorang wanita bernama SH. Ia mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan menikahi SH secara siri. Setelah itu, WK menguras uang mertua SH, Ridwan, hingga mencapai Rp 10 juta.

Pelaku Mengaku Anggota Polisi dan Menikahi Secara Siri

SH yang tinggal di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, memutuskan menikahi WK pada tahun 2024.WK awalnya mengaku sebagai anggota Polri bernama Briptu Nando Yuda Pratama dan menyatakan bahwa ia bertugas di Polda Riau. Untuk menutupi identitas palsunya, ia mengaku bahwa Polda Sumut memperbantukannya di sana.

Toko Game Online Terpecaya

Mertua Laporkan WK ke Polisi karena Curiga

Ridwan, mertua SH, mulai mencurigai WK setelah melihat aktivitasnya yang tidak sesuai dengan pengakuan. Kecurigaannya semakin kuat ketika ia melihat video WK sedang duduk santai di warung kopi, padahal WK sebelumnya mengaku sedang menjalankan tugas dinas. Ridwan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, pada Rabu pagi, 28 Mei 2025, pukul 09.00 WIB.

Polisi Tangkap WK dan Minta Keterangan

AKP Amrizal Hasibuan memerintahkan Provos untuk menangkap WK di rumahnya dan meminta keterangannya. Dalam pemeriksaan, WK mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dari Polda Riau yang tengah diperbantukan di Polda Sumut. Petugas langsung meminta WK menunjukkan identitasnya.

WK Gagal Tunjukkan Identitas dan Akui Sudah Dipecat

WK tidak berhasil menunjukkan kartu anggota maupun nomor registrasi keanggotaan Polri. Ia lalu mengakui bahwa Polri telah memecatnya dan ia bukan lagi anggota aktif. AKP Amrizal menegaskan bahwa WK telah menipu keluarga mertuanya dengan menyamar sebagai Briptu Nando Yuda Pratama.

WK Tipu Keluarga, Rugikan Materi, dan Nikahi Anak Korban

Lebih jauh, WK menipu keluarga mertuanya hingga menyebabkan kerugian materi hampir Rp 10 juta. AKP Amrizal menjelaskan bahwa WK meminta uang dari mertuanya untuk keperluan dinas dan menjanjikan akan menggantinya setelah menerima gaji. Selain itu, WK juga menikahi anak perempuan korban secara siri, dan saat ini istrinya sedang mengandung.

Polisi Tahan WK dan Jerat dengan Pasal Penipuan

Setelah menerima laporan, polisi menahan WK di Mapolsek Pangkalan Brandan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi langsung menjerat WK dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. AKP Amrizal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan atribut kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya.

Polda Sumut Sampaikan Imbauan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas. Ia meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak langsung percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa bukti resmi. Ferry menegaskan bahwa tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Pijat Lulur di Medan

Exit mobile version