PN Madina Vonis Mati Anak yang Bunuh Ibu Kandung Karena Tak Diberi Uang Rp 10 Ribu

PN Madina Vonis Mati Anak yang Bunuh Ibu Kandung Karena Tak Diberi Uang Rp 10 Ribu

Juni 5, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Majelis hakim di Pengadilan Negeri Mandailing Natal menyatakan bahwa Wildan, yang berusia 25 tahun, harus menerima hukuman mati. Mereka menilai bahwa Wildan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ibunya sendiri. Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang Sari, Selasa sore, 3 Juni 2025, hakim Qisthi Widyastuti bersama dua anggota majelis, Firstina Antin Syahrini dan Erico Leonard Hutauruk, membacakan putusan tersebut. Mereka menegaskan bahwa terdakwa melanggar pasal 340 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

Toko Game Online Terpecaya

Tuntutan Jaksa dan Reaksi Terdakwa

Hakim menyampaikan bahwa putusan ini mengikuti tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Wildan dengan hukuman mati. Setelah mendengar putusan tersebut, Wildan menyatakan bahwa dia akan mempertimbangkan dan mengajukan pikir-pikir. Ia belum menerima keputusan secara langsung dan membutuhkan waktu untuk memikirkan langkah hukumnya ke depan. Tindakan ini menunjukkan bahwa terdakwa tidak langsung menerima hukuman yang dijatuhkan dan ingin memperjuangkan haknya.

Kronologi Kasus Pembunuhan

Kasus ini bermula dari dakwaan JPU bahwa Wildan melakukan tindakan ‘anak durhaka’ terhadap ibunya sendiri. Pada Senin pagi, 18 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Wildan pergi ke rumah korban Rohani, yang berusia 66 tahun, di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu. Di sana, ia meminta uang Rp10.000 untuk membeli rokok. Ketika ibunya menolaknya, terdakwa merasa tersinggung dan memutuskan untuk melakukan kekerasan.

Wildan mengetahui bahwa korban menyimpan parang di dapur. Ia berjalan ke dapur dan mengambil parang bergagang kayu. Kemudian, ia mendekati ibunya dari belakang dan mengayunkan parang ke leher korban sebanyak tiga kali. Perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia karena luka serius di bagian leher, punggung, dan tangan. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya rasa hormat terhadap orang tua.

Baca Juga : Usai Bunuh Bos Warung Sembako, Pelaku Rencanakan Pelarian ke Batam Bersama Istri-Anak