Pembunuhan WN Kamerun di Bogor: Polisi Tangkap 5 Tersangka

Pembunuhan WN Kamerun di Bogor: Polisi Tangkap 5 Tersangka

Juni 13, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR. Penemuan korban dalam kondisi tewas di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, membuka jalur penyelidikan yang intensif.

Tim Resmob Bergerak Cepat Tangkap Lima Tersangka

Segera setelah menerima laporan, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bogor bergerak cepat dan menangkap lima tersangka dari lokasi berbeda. Keberhasilan ini menunjukkan respon sigap aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap WNA.

Toko Game Online Terpecaya

Korban Hilang Setelah Berpamitan dengan Istri

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, peristiwa tragis ini bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025. Akan tetapi, korban tidak kembali hingga keesokan harinya dan keluarganya tidak bisa menghubunginya sama sekali.

Keluarga Terima Informasi Penemuan Jasad Korban

Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, keluarga korban menerima kabar bahwa warga menemukan jasad korban di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang. Informasi ini segera mereka laporkan ke pihak berwajib.

Polisi Identifikasi Korban dan Tindaklanjuti Laporan

Setelah itu, polisi membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak keluarga berhasil mengidentifikasi korban. Selanjutnya, Polsek Babakan Madang bersama Satuan Reskrim Polres Bogor langsung menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Penangkapan Berhasil di Lima Provinsi Berbeda

Dalam waktu singkat, Tim Resmob menangkap SG di Bali, lalu menyusul K di Nusa Tenggara Timur. Selain itu, polisi juga mengamankan UA dan ZI di Sumatera Barat, serta RI di Sumatera Utara. Kelima tersangka kini telah berada di Mapolres Bogor.

Para Tersangka Akui Terlibat dalam Aksi Pembunuhan

Akhirnya, setelah menjalani pemeriksaan awal, seluruh tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam pembunuhan terhadap STR. Oleh karena itu, polisi menetapkan kasus ini sebagai prioritas dan berkomitmen menyelesaikannya hingga tuntas sesuai hukum.

Baca Juga : Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Kapolres Janji Tangkap Pelaku