
Mau Lapor Diperkosa Malah Dilecehkan Oknum Polisi, Menteri Arifah Angkat Suara
Juni 13, 2025Majalahbet, Jakarta – Perempuan berinisial MML mengalami dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Aipda PS di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Saat itu, MML justru menjadi korban pelecehan saat berusaha melapor sebagai korban pemerkosaan.
Menteri PPPA Kecam Keras Tindakan Pelaku
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, langsung mengecam kejadian tersebut. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, ia menegaskan bahwa pelaku telah merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, ia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap korban.
Kementerian PPPA Lakukan Langkah Cepat
Kemen PPPA langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi NTT dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya. Melalui layanan SAPA 129, tim kementerian juga mulai memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada MML. Hingga kini, mereka terus memantau perkembangan kasus secara intensif.
Pelaku Diduga Langgar UU TPKS
Menteri Arifah menyatakan bahwa Aipda PS melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia juga mengingatkan semua lembaga untuk menciptakan ruang layanan publik yang aman, terutama bagi perempuan dan anak. Ia menyerukan agar seluruh pihak ikut mengawasi fasilitas pelayanan publik secara aktif.
Kronologi: Korban Justru Dilecehkan Saat Melapor
Peristiwa bermula pada 2 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan pemerkosaan yang terjadi di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan. Namun, ketika Aipda PS memeriksa keterangan MML, ia justru melakukan dugaan pelecehan terhadap korban.
Polisi Proses Oknum Pelaku Secara Hukum
Pihak Propam Polres Sumba Barat Daya telah memeriksa Aipda PS dan menjatuhkan penahanan khusus terhadapnya. Saat ini, proses hukum internal terhadap Aipda PS terus berjalan. Kementerian PPPA memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga : Pembunuhan WN Kamerun di Bogor: Polisi Tangkap 5 Tersangka