
Kronologi Pembunuhan Balita di Singkawang: Dibuang ke Semak-semak
Juni 16, 2025 0 By majalahbetMajalahbet, Jakarta – Satuan Reskrim Polres Singkawang bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap UA alias AB, pelaku pembunuhan balita berusia 1 tahun 11 bulan berinisial RF. Mereka melakukan penangkapan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang.
Pelaku Akui Bertindak Sendiri
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyatakan bahwa UA mengakui perbuatannya tanpa bantuan siapa pun. Polisi langsung menginterogasi pelaku sesaat setelah penangkapan. Pelaku menyebut bahwa ia bertindak sendiri dan tidak melibatkan pihak lain.
Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan
Deddi menjelaskan bahwa UA merasa sakit hati terhadap Riska, pengasuh RF yang merupakan tetangganya. Menurut pengakuan UA, Riska sempat menyinggung perasaannya. UA berniat agar orang tua korban menyalahkan Riska atas hilangnya anak tersebut.
Pelaku Tangkap dan Sekap Korban
UA melihat RF keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Selasa, 10 Juni 2025, pukul 11.45 WIB. Pelaku langsung membekap mulut RF dan menggendongnya ke dalam rumahnya yang berjarak dekat dari rumah pengasuh.
Korban Masih Hidup Saat Dimasukkan ke Karung
Pelaku memasukkan RF yang masih bernapas ke dalam karung plastik, lalu mengikat karung itu dan meletakkannya di keranjang sepeda. Setelah itu, UA membawa RF ke kompleks pemakaman Yasti, Kelurahan Sekip Lama.
Pelaku Buang Korban ke Semak-semak
Sekitar pukul 14.00 WIB, UA kembali ke pemakaman untuk memeriksa kondisi korban yang masih hidup. Kemudian ia membawa kembali RF dan membuangnya ke semak-semak di Jalan MAN Model Singkawang.
Pelaku Ambil Kembali Karung Berisi Mayat
Beberapa hari kemudian, sebelum polisi melakukan olah TKP pada 13 Juni, UA mengambil kembali karung berisi jasad RF yang sudah membusuk. Pelaku lalu membawa jasad tersebut ke kompleks pemakaman di dekat Masjid Jami Khusnul Khotimah, Jalan Veteran.
Pelaku Letakkan Jasad di Teras Masjid
Pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, UA meletakkan jasad RF di selasar Masjid Jami. Polisi yang menyelidiki kasus ini juga mengamankan barang bukti berupa sepeda, pakaian anak, topi, dan sebilah arit milik pelaku.
Baca Juga : Mau Lapor Diperkosa Malah Dilecehkan Oknum Polisi, Menteri Arifah Angkat Suara