Majalahbet, Jakarta – AKBP Supriyanto dan dr. Muhammad Tagar Indrayana dari Tim Forensik Polda Riau memeriksa tubuh anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun yang ditemukan meninggal di Inhu. Mereka menemukan sejumlah luka dan kelainan yang mengarah pada penyebab kematiannya.
Tim Forensik Temukan Luka Memar dan Infeksi Akut
Dirkrimum Polda Riau, Asep, menjelaskan bahwa timnya menemukan memar di bagian perut dan paha korban. Tim juga menemukan resapan darah di jaringan lemak perut sebelah kiri. Asep menduga benturan benda tumpul menyebabkan luka-luka tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa infeksi sistemik akut akibat pecahnya usus buntu (appendiks) menjadi penyebab utama kematian. Asep juga menekankan bahwa luka-luka luar belum tentu langsung menyebabkan kematian korban.
Appendiks Pecah Picu Peritonitis dan Kematian
AKBP Supriyanto menyampaikan bahwa timnya menemukan kebocoran pada appendiks korban yang menyebabkan peradangan hebat di rongga perut atau infeksi peritonitis. Peradangan ini memicu kegagalan sistem organ secara menyeluruh, hingga akhirnya menyebabkan kematian. Supriyanto menegaskan bahwa pecahnya usus buntu menjadi penyebab utama infeksi berat yang menyebar dan berakibat fatal bagi korban.
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan
Polisi terus menyelidiki asal-usul luka luar yang mereka temukan di tubuh korban. Mereka ingin memastikan apakah luka-luka tersebut berasal dari kekerasan fisik atau insiden lain yang mungkin memperburuk kondisi korban. Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan bukti yang mengaitkan luka memar dengan pecahnya usus buntu, namun polisi akan terus mengumpulkan bukti dan menggali kemungkinan adanya unsur kekerasan.
Teman Sekolah Diduga Lakukan Perundungan dan Kekerasan Sebelum Korban Meninggal
Korban menghembuskan napas terakhir pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Kulim Cabang VII, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Keluarga korban bersama aparat kepolisian bertekad mengungkap seluruh penyebab kematian dan menuntut keadilan atas kekerasan yang menimpa anak tersebut.
Baca Juga : Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Prajurit TNI AL Pembunuh Juwita, Jurnalis Perempuan di Kalsel