Majalahbet, Jakarta – AD (45), warga Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyerang tetangganya, Asep Rosmanda Asnawi (55), hingga tewas. Ia juga melukai istri Asep secara serius dalam serangan yang sama. Penyidik Polres OKU kini masih menyelidiki motif di balik pembunuhan keji ini.
Kapolres OKU Beberkan Kronologi dan Penangkapan Cepat Pelaku
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/5) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi berhasil menangkap pelaku hanya satu jam setelah kejadian berlangsung. Berdasarkan keterangan warga, AD datang ke rumah korban dengan berpura-pura bertamu, sempat makan dan mengobrol santai di teras sebelum melancarkan serangan.
Serangan Brutal Sebabkan Korban Tewas di Tempat
Akibat serangan tersebut, Asep Rosmanda mengalami luka tusuk di sekujur tubuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Warga yang menyaksikan aksi brutal itu langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. Petugas kemudian mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan menangkap pelaku di sekitar area kejadian. Dalam proses itu, polisi turut menyita pisau berlumuran darah dan pakaian korban sebagai barang bukti.
Polisi Periksa Pelaku dan Jerat dengan Pasal Pembunuhan
Saat ini, penyidik terus memeriksa AD untuk menggali motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut. Kapolres AKBP Endro Aribowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini menanti AD. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan menyeluruh demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Baca Juga : Ayah dan Anak Bersama Bunuh Mandor Sawit, Korban Dibungkus Pakai Karung