2 Perampok Diringkus Polisi Usai Bunuh Kakek di Sumut

2 Perampok Diringkus Polisi Usai Bunuh Kakek di Sumut

Juni 30, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Polisi Asahan, Sumatera Utara ( Sumut ), berhasil menangkap dua terduga pelaku perampokan. Mereka diduga kuat telah merampok rumah Darman (58), seorang kakek. Saat kejadian, para pelaku mengikat tangan dan kaki Darman, menganiayanya hingga meninggal dunia.

Penemuan Jasad dan Identitas Pelaku

Warga menemukan jasad Darman di kamar rumahnya, Dusun VIII, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Jumat (30/5) pagi. Sementara itu, polisi telah menangkap Andika Dustari (30) dan Sapriadi alias Kunting (26) sebagai pelaku. Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

Toko Game Online Terpecaya

Penangkapan dan Rencana Kejahatan

Ghulam menjelaskan, polisi mengamankan Andika di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, sementara Sapriadi tertangkap saat ia berusaha melarikan diri ke Provinsi Riau. Ghulam menambahkan, kedua pelaku sebelumnya telah merencanakan pencurian uang korban sebesar Rp6 juta. Mereka memang berniat mencuri uang milik korban.

Modus Operandi Pelaku

Ghulam mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, para pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan baju dan tali ban. Mereka juga mengikat kedua kaki korban menggunakan celana yang mereka ambil dari kamar korban. Selain itu, para pelaku juga menutup mulut korban dengan baju kemeja selama kurang lebih satu jam, hingga korban tidak sadarkan diri. Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum tak sadarkan diri. Saksi mata melihat kedua tersangka berada di samping rumah korban.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas perbuatan mereka, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 subs Pasal 338 dan atau Pasal 365 Ayat 3 subs Pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana. Pasal-pasal tersebut mengancam mereka dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Ghulam menjelaskan kronologi awal penemuan jasad korban. Pada Jumat (30/5) lalu, salah seorang warga mendatangi rumah korban untuk mengajaknya bekerja di kebun pisang. Warga itu menemukan pintu dan jendela rumah Darman masih tertutup, lalu ia pergi menuju pintu belakang. Kemudian, saksi dan istrinya mendatangi rumah korban sambil membawa alat penerangan. Saat mereka memeriksa kamar, mereka menemukan Darman dalam kondisi telungkup dengan kaki dan tangan terikat kain.

Tindakan Lanjut Polisi

Saksi kemudian melapor ke pihak desa setempat, dan mereka meneruskan laporan itu ke Polsek Kota Kisaran. Petugas kepolisian segera menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan Darman telah meninggal dunia dalam posisi telungkup, dengan tangan dan kaki terikat kain. Polisi juga menemukan luka di kening Darman dan mulutnya terbekap kain. Setelah itu, polisi mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi. Ghulam menyebutkan, Darman memang tinggal sendirian di rumahnya. Sehari-harinya, ia bekerja sebagai pencari botot atau barang bekas dan juga bekerja di kebun warga lain.

Baca Juga : Muhamad Adi Dianiaya Saat Beli Rokok, Polisi Ungkap Identitas Pelaku