Rekonstruksi Ungkap Kekerasan Brutal Amanda yang Mengakibatkan Kematian Sang Kekasih

Rekonstruksi Ungkap Kekerasan Brutal Amanda yang Mengakibatkan Kematian Sang Kekasih

Mei 29, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Polres Majalengka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Varhan, pria berusia 22 tahun. Polisi ungkap bahwa Amanda, kekasihnya yang berusia 21 tahun, membunuh Varhan dengan kekerasan. Mereka lakukan rekonstruksi di halaman kantor Unit Resmob, memperagakan 32 adegan. Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo menyatakan bahwa rekonstruksi ini memperjelas rangkaian kejadian yang menyebabkan kematian Varhan pada Sabtu, 3 Mei.

Toko Game Online Terpecaya

Polisi Melakukan Rekonstruksi untuk Mengulang Kejadian dengan Akurat

Ari menyatakan bahwa polisi melakukan rekonstruksi hari ini untuk menampilkan kembali kejadian sebenarnya.Ia menyatakan bahwa polisi memperagakan 32 adegan di hadapan jaksa dan pengacara.Polisi tidak menggunakan TKP agar menghindari kerumunan, tetapi tetap mengacu pada keterangan saksi dan tersangka dalam BAP.

Adegan Kekerasan Terungkap dari Rekonstruksi

Polisi menemukan bahwa Amanda memukul Varhan setelah pria itu meminta pulang. Motif kekerasan muncul dari rasa sakit hati tersangka karena korban ingin meninggalkan rumah tanpa izin. Ari menjelaskan Amanda memukul korban berulang kali di mata dan punggung, menggunakan tangan dan ponsel, serta memukul tangan korban.

Korban tidak melawan saat dia dianiaya

Pelaku menganiaya korban tanpa melawan, dan polisi menyatakan bahwa keduanya tidak melakukan unsur perkelahian atau bela diri berdasarkan hasil rekonstruksi yang menunjukkan bahwa Varhan tidak melakukan perlawanan saat dia dianiaya.Ari tegaskan bahwa kekerasan ini terjadi saat mereka masih pacaran, bukan karena adanya perkelahian. Setelah Varhan meninggal, Amanda membawa jasadnya ke RSUD Majalengka dan menahannya di rumah selama berhari-hari.

Keterangan Tersangka Sesuai dengan Rekonstruksi

Polisi memastikan keterangan tersangka dalam BAP sesuai rangkaian adegan di rekonstruksi. Ari menyatakan seluruh kejadian berdasarkan keterangan saksi dan tersangka. Polisi telah memeriksa 15 saksi dan melimpahkan berkas tahap pertama ke kejaksaan.Polisi akan menggunakan hasil rekonstruksi untuk memperkuat bukti dalam proses hukum berikutnya dan melengkapi berkas.

Baca Juga : Alumni SMA di Bandung Ditangkap Polisi karena Pasang Kamera di Toilet Sekolah