Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Prostitusi Online di Lhokseumawe Terbongkar, Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan

Majalahbet, Jakarta – Tim kepolisian dari Kepolisian Resor Lhokseumawe baru saja membongkar praktik prostitusi daring yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Aksi penggerebekan ini berhasil menghentikan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat sekitar. Pihak berwajib kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas jika ada.

Laporan Warga Picu Penangkapan Pelaku

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya praktik prostitusi yang menggunakan platform daring di lokasi tersebut. “Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi berbasis daring,” kata AKBP Dr. Ahzan, Senin (5/5), seperti dikutip dari Antara. Berdasarkan informasi berharga dari warga, polisi segera membentuk tim investigasi dan melakukan penyelidikan mendalam.

Toko Game Online Terpecaya

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan polisi, petugas berhasil menangkap tiga orang yang mereka duga terlibat dalam praktik prostitusi online ini. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MS (25), yang polisi duga berperan sebagai penyedia Pekerja Seks Komersial (PSK). Kemudian ada ISK (28), yang polisi identifikasi sebagai pekerja seks komersial. Terakhir, polisi juga menangkap MR (26), yang menurut polisi bertugas menjemput PSK ke lokasi. Ketiga orang ini kini polisi tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Petugas Kejar dan Amankan Dua Tersangka

Setelah berhasil menangkap ISK di lokasi, petugas segera mengejar dua tersangka lainnya, MS dan MR, yang sempat mencoba melarikan diri. Tim kepolisian menunjukkan kesigapan dalam pengejaran ini. Akhirnya, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya dan membawa mereka ke Markas Polres Lhokseumawe. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian dan dari para tersangka.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Petugas mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi online. Barang bukti tersebut meliputi tiga unit telepon genggam, bukti percakapan melalui aplikasi pesan, bukti transfer uang yang diduga hasil transaksi, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional, serta uang tunai sebesar Rp 550 ribu. Penyitaan barang bukti ini sangat penting untuk proses hukum selanjutnya.

Pengakuan Tersangka Ungkap Tarif dan Durasi Praktik

Tersangka MS, dalam pengakuannya kepada penyidik, menyatakan bahwa ia telah menjalankan praktik prostitusi online ini sejak Januari 2025. MS juga menyebutkan bahwa ia mematok tarif yang bervariasi untuk setiap kencan, yaitu antara Rp 350 ribu hingga Rp 700 ribu. Sementara itu, ISK, tersangka PSK, mengakui bahwa ia telah menjadi PSK sejak tahun 2023. ISK juga membenarkan beberapa kali menerima pesanan dari klien melalui perantara MS. Pengakuan kedua tersangka ini memberikan gambaran jelas mengenai modus operandi dan skala praktik ilegal yang mereka jalankan.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang Tertangkap!

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA

Exit mobile version