Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Pria di Semarang Mengaku Polisi Peras Pemilik Toko Miras dengan Pistol Korek

Majalahbet, Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial YSB, 25 tahun, yang memalak warga di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol korek saat melakukan aksi pemerasan. Petugas langsung melakukan pengejaran dan menahan YSB setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Pelaku Mengirim Pesan Ancaman Melalui WhatsApp Sebelum Beraksi

YSB mengirim pesan WhatsApp kepada korban, AN, yang berusia 58 tahun dan merupakan pemilik toko minuman keras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan. Dalam pesan itu, YSB mengancam akan mendatangkan beberapa orang yang akan membuat keributan pada tanggal 5 Mei 2025. Ancaman tersebut membuat korban merasa takut dan merasa perlu mengantisipasi kejadian tersebut.

Toko Game Online Terpecaya

Pelaku Datang ke Toko dan Menawarkan Diri Sebagai Polisi Palsu

Pada hari kejadian, YSB datang ke toko korban dan mengaku sebagai anggota polisi. Dia menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan dalih menjaga keamanan. Pelaku memamerkan benda mirip pistol kepada korban, sehingga korban merasa takut dan akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 serta beberapa botol minuman keras.

Polisi Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti di Tempat Kejadian

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan menangkap YSB di lokasi kejadian. Petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku, termasuk satu korek api berbentuk pistol, satu handphone merk Samsung, dan satu unit kendaraan Honda Vario warna hitam. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif dan jaringan di balik aksi pemerasan ini.

YSB Dijerat Pasal Pemerasan dan Polisi Berkomitmen Melawan Premanisme

Polisi menjerat YSB dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kapolsek Pedurungan, AKP Felix, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah Kota Semarang untuk menekan aksi premanisme. Ia menegaskan, polisi tidak akan mentolerir tindakan preman dan akan menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.

Baca Juga : Tamu Tak Diundang Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga, Dikira Tamu Pernikahan

Exit mobile version