Majalahbet, Jakarta – Tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil menemukan janin yang dikubur oleh pelaku berinisial ZR. ZR terlibat dalam praktik aborsi ilegal dan mengubur janin bayi di belakang rumahnya yang terletak di Jalan Tamalate II, Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Panit I Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan olah TKP di lokasi penguburan dan menemukan janin yang berasal dari hasil aborsi. Janin itu terbungkus dalam pembalut wanita dan popok bayi.
Proses Penggalian dan Temuan di TKP
Selama proses olah TKP, tim gabungan melakukan penggalian dan menemukan janin yang dikelilingi kayu yang digunakan pelaku untuk menumpuk dan menguburkannya. Kedalaman penguburan janin hanya sekitar satu jengkal tangan orang dewasa. Pelaku ZR mengarahkan polisi ke lokasi penguburan janin tersebut yang berada di belakang rumahnya. Warga sekitar yang penasaran dengan kejadian itu kemudian ikut berkumpul di depan rumah pelaku, menjadikan olah TKP sebagai tontonan.
ChatGPT said:
Baca Juga : Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Tangerang