
Balita Usia 2 Tahun Meninggal Diduga Dianiaya oleh Ibu Kandung dan Kekasihnya di Jaksel
Mei 11, 2025Majalahbet, Jakarta – Balita perempuan berusia dua tahun meninggal dunia di Blok M, Jakarta Selatan. Ibu kandung dan kekasihnya berinisial N dan E diduga menganiaya korban. Polres Metro Jakarta Selatan langsung turun tangan melakukan penyelidikan kasus ini. Mereka mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan fakta yang akurat.
Petugas Puskesmas Melaporkan Kasus ke Polisi Setelah Melihat Kondisi Korban
Petugas puskesmas di Kebayoran Baru memeriksa kondisi anak setelah membawanya ke sana. Mereka menemukan luka lebam di tubuh korban, luka yang mengindikasikan kekerasan. Selain itu, petugas juga menemukan tangan korban terkilir. Petugas puskesmas langsung melaporkan kondisi korban kepada polisi karena anak sudah tidak bernyawa. Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima polisi pada Rabu, 7 Mei. Polisi segera merespons laporan tersebut dan mengamankan N serta E untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Mengamankan dan Memeriksa Kedua Pelaku Dugaan Kekerasan
Setelah menerima laporan, polisi langsung datang ke TKP dan memastikan kondisi korban sesuai laporan saksi. Polisi mengamankan N dan E di dekat keduanya saat mereka berada di rumah orang tua korban. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan untuk mengungkap motif kekerasan yang menyebabkan kematian balita tersebut.
Korban Dibawa ke RS Polri untuk Autopsi
Polisi memindahkan korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Mereka juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat dan mendengar kejadian. Hasil pemeriksaan saksi mengarah pada dugaan bahwa orang tua korban melakukan kekerasan terhadap anak mereka. Kompol Murodih menegaskan bahwa saksi-saksi menyatakan adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Informasi tentang Kedua Pelaku dan Hubungan Keluarga
N merupakan ibu kandung korban dan memiliki dua anak berusia dua tahun dan lima tahun. E, yang berinisial kekasih N, sering menemani anak-anak mereka. Mereka sudah pisah, dan ibu membawa kabur anaknya dari suami yang bukan ayah kandung korban. E bukan suami N secara sah, melainkan pacar atau bapak sambung yang tinggal bersama mereka. Polres terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan motif dan siapa yang bertanggung jawab atas kematian balita tersebut.
Baca Juga : Adik di Tangsel Bunuh Kakak dengan Celurit Karena Harta Warisan
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DAN