Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Tiga Polisi di Polda Jateng Terbukti Lakukan Pungli ke Tahanan

Majalahbet, Jakarta – Tiga polisi yang bertugas di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah terbukti memungut uang liar (pungli) dari tahanan. Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Bukti (Dittahti) Polda Jateng kini menjadi tersangka dalam kasus ini.

Langsung Telusuri Kasus Pungli

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jateng segera bertindak setelah menemukan indikasi pungli. Penyidik langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan ketiga polisi dalam menjalankan tugas mereka sebagai penjaga tahanan, dengan melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Polda Jateng Tindak Tegas Polisi yang Terlibat

Polda Jateng segera menempatkan ketiga polisi tersebut dalam status khusus (patsus) selama 30 hari. Mereka juga memindahkan ketiganya ke Pelayanan Markas (Yanma) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Komisaris Besar Artanto memastikan, “Mereka akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat.”

Toko Game Online Terpecaya

Pungli Terjadi dalam Bentuk Transaksi Ilegal

Artanto menjelaskan bahwa ketiga polisi memungut uang dari tahanan untuk layanan tertentu secara ilegal. Tahanan harus membayar jika mereka ingin pindah kamar, meminjam telepon genggam, atau keluar sel. Kasus pungli ini terjadi pada Agustus 2024 dan langsung menarik perhatian publik setelah menyebar di media sosial.

Tahanan Bongkar Praktik Pungli Lewat Media Sosial

Zamrudin, seorang tahanan, mengunggah video yang mengungkapkan praktik pungli di rutan. Dalam video viral itu, Zamrudin menjelaskan bagaimana pungli berlangsung. “Tahanan di Polda Jateng, masuk sel bayar kamar 1 juta, sewa hp 150 ribu sampai 350 ribu, keluar sel cari angin 25 ribu,” ungkap Zamrudin dalam unggahannya.

Kesimpulan

Tiga polisi di Polda Jateng menyalahgunakan wewenang mereka dalam kasus pungli, dan pihak berwenang segera bertindak untuk memberantas praktik tersebut. Polda Jateng merespons dengan cepat dan menindak tegas ketiga polisi tersebut. Proses hukum yang berlangsung menunjukkan komitmen Polda Jateng untuk menjaga integritas aparat penegak hukum dan mendorong masyarakat untuk melaporkan praktik ilegal.

Baca Juga : Mahasiswa di Bekasi ..

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA

Exit mobile version