KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

April 15, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), pelaku pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kejadian di Gedung MCHC Dinilai Keji dan Tidak Berperikemanusiaan

Aksi pemerkosaan yang terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS ini dinilai sebagai bentuk kekerasan seksual yang sangat keji dan melukai rasa kemanusiaan. KemenPPPA menilai pelaku layak mendapat hukuman yang maksimal sebagai bentuk efek jera.

Wamen PPPA Korban Alami Trauma Berat, Masa Depannya Terancam

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa tindakan pelaku telah menimbulkan trauma berat pada korban. Ia juga menyoroti bahwa masa depan korban kini berada dalam bayang-bayang kekerasan yang mendalam.

“Bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya untuk diberikan? Karena korban mengalami trauma, jalan hidupnya masih panjang, dan perlu bantuan agar bisa bebas dari luka psikologis,” ujar Veronica saat mendatangi RSHS, Senin (14/4/2025).

 

Toko Game Online Terpecaya

KemenPPPA Akan Terus Mengawal Kasus Hingga Tuntas

Veronica memastikan bahwa KemenPPPA akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku. Ia menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap tak terlihat di permukaan.

“Kita sadar bahwa banyak kasus terjadi, tapi seringkali seperti fenomena gunung es. Oleh karena itu, hukuman yang memberi efek jera menjadi cara penting untuk mencegah kekerasan seksual lainnya,” tegasnya.

Pendampingan Psikologis Jadi Prioritas untuk Korban

Selain mendorong hukuman maksimal, KemenPPPA juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Veronica menyatakan bahwa korban perlu pemulihan yang menyeluruh agar bisa melanjutkan hidupnya tanpa bayang-bayang trauma.

Peserta PPDS Lain Diminta Tidak Terpengaruh

Veronica berharap kasus ini tidak mengganggu proses pendidikan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) lainnya.

“Mereka berhak menjalani pendidikan dengan tenang. Ini adalah tindakan dari oknum individu, bukan cerminan dari keseluruhan lingkungan,” tutup Veronica.

Baca Juga : Mantan PM Malaysia Tun Abdullah Ahmad Badawi Wafat di Usia 85 Tahun

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA