Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Geger Mutilasi di Tangerang: Jasad Korban Ditemukan di Freezer

Geger Mutilasi di Tangerang: Jasad Korban Ditemukan di Freezer

Majalahbet, Tangerang – Sebuah kasus Mutilasi di Tangerang membuat geger warga Pasar Kemis, Seorang pria bernama Jefry Rarun (52) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah dimutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun. Peristiwa ini terjadi di Villa Regency 2 Pasar Kemis.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa pelaku usai melakukan pembunuhan, ia kemudian membuang organ dalam korban ke sungai yang telah mulai membusuk selama lima hari usai kejadian.

“Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai membusuk, pelaku membuangnya ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis, bersamaan dengan pisau yang digunakan untuk menikam korban,” ujar Baktiar pada Minggu (23/3/2025).

 

Pelaku Simpan Potongan Tubuh di Freezer

Lebih lanjut, Baktiar menjelaskan bahwa setelah melakukan mutilasi, Marcelino membeli sebuah freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban. Awalnya, bagian tubuh tersebut disimpan di bengkel milik korban yang berlokasi di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis.

“Namun, sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank. Akibatnya, tersangka memindahkan lemari pendingin berisi potongan tubuh korban ke rumah lain milik korban yang berada di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2, menggunakan mobil pikap yang disewa,” jelasnya.

 

Toko Game Online Terpecaya

Jasad Terbagi Menjadi 8 Bagian

Menurut keterangan pihak kepolisian kasus mutilasi di Tangerang, tubuh Jefry ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi delapan bagian di dalam freezer. Kombes Pol Baktiar mengungkapkan bahwa pembunuhan ini terjadi pada 23 Desember 2023.

Saat itu, korban baru saja selesai mandi ketika diserang oleh pelaku dari belakang menggunakan pisau dapur.

“Pelaku menusuk bagian leher dan punggung korban sebanyak lima kali, lalu melanjutkan dengan dua tusukan ke bagian dada kiri,” terangnya.

Setelah memastikan korban telah meninggal, Marcelino membawa jasad Jefry ke kamar mandi dan melakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi.

“Tersangka telah menyiapkan gergaji besi sebelumnya untuk memotong tubuh korban di kamar mandi,” tutup Baktiar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga : Polisi Memburu Pelaku Perampokan Dan Pemerkosaan Di Depok Yang Menggunakan Kapak

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA

Exit mobile version