Majalahbet, Medan – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Indah Lilis Sartika Saragih menjadi korban pembunuhan di Tirana, ibu kota Albania. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah melaporkan bahwa Menurut informasi, korban dibunuh oleh suaminya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Setelah melakukan tindakan tersebut, sang suami dilaporkan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
“Almarhumah dilaporkan tewas dibunuh oleh suaminya, yang merupakan warga negara Amerika Serikat, yang kemudian juga melakukan bunuh diri. Ungkap Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Selasa (10/09).
Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sofia, Bulgaria, yang juga bertanggung jawab atas wilayah Albania. Telah mendapatkan informasi terkait kematian Indah dari otoritas setempat pada 20 Agustus 2024.
Kemlu RI dan KBRI Sofia telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak berwenang di Albania guna menangani kasus ini secara menyeluruh.
Termasuk penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut dan proses pengurusan jenazah korban.
KBRI Sofia juga sudah menghubungi keluarga almarhumah yang berada di Medan, Sumatera Utara, untuk menyampaikan informasi mengenai prosedur pemulangan jenazah.
“Namun, pemulangan jenazah masih belum bisa dilakukan karena proses penyelidikan oleh kepolisian Albania masih berlangsung,” tambah Judha.
Dengan demikian, Kemlu RI memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemulangan jenazah dapat terlaksana setelah semua proses selesai.
Baca Juga : Kawasaki Buka Jalan Baru: Motor Hidrogen Jadi Alternatif Masa Depan
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA