Alice Guo, Buronan Internasional, Ditangkap di Indonesia
September 8, 2024Majalahbet, Jakarta – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan kepolisian Indonesia dan Filipina, buronan internasional Alice Guo akhirnya berhasil ditangkap di sebuah villa mewah di kawasan Tangerang, Banten. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang dituduh terlibat dalam berbagai kasus kejahatan.
Alice Guo, yang juga dikenal dengan nama Guo Hua Ping, telah menjadi buronan internasional sejak beberapa bulan lalu. Ia diduga terlibat dalam kasus pencucian uang, korupsi, dan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal di negaranya. Interpol telah mengeluarkan red notice atas namanya, sehingga membuatnya menjadi buronan yang sangat dicari di seluruh dunia.
Operasi Penangkapan Berjalan Lancar
Operasi penangkapan Alice Guo dilakukan secara rahasia dan melibatkan sejumlah besar personel kepolisian. Tim gabungan berhasil melacak keberadaan Alice setelah mendapatkan informasi intelijen yang akurat.
“Penangkapan Alice Guo merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian Indonesia dan Filipina,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti. “Kami sangat bersyukur atas keberhasilan operasi ini.”
Saat ditangkap, Alice Guo tidak melakukan perlawanan. Ia ditemukan sedang bersantai di villa mewahnya bersama beberapa orang kepercayaan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen-dokumen palsu dan sejumlah uang tunai dalam mata uang asing.
Ekstradisi ke Filipina
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Alice Guo kemudian dideportasi ke Filipina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses ekstradisi dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian dari kedua negara.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang Filipina untuk memastikan bahwa Alice Guo diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Irjen Krishna Murti.
Dampak Penangkapan Alice Guo
Penangkapan Alice Guo memberikan dampak yang signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia dan Filipina. Pertama, penangkapan ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam memberantas kejahatan lintas negara. Kedua, penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan internasional.
“Penangkapan Alice Guo menjadi bukti bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga : Irlandia vs Inggris: Derita “Pengkhianatan” Berakhir dengan Kemenangan Tamu
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA