Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Kisah Gelap Sahir Cimahi, Bunuh Istri dan Simpan Tubuhnya

Kisah Gelap Sahir Cimahi, Bunuh Istri dan Simpan Tubuhnya

Majalahbet, Jawa Barat – Kisah gelap Sahir yang terbakar api cemburu dan membunuh sang istrinya Zakilah Indri Winata (21) di Cimahi. Setelah istrinya dibunuh, Sahir membungkus istrinya Zakilah Indri Winata (21) dengan menggunakan plastik, kain, selimut, hingga mukena.

Tubuh istrinya itu kemudian di taburkan kopi dan pewangi, Agar tak tercium bau dari tubuh sang istri. Sahir tega menghilangkan nyawa wanita yang sudah dinikahinya sejak tahun 2021 lalu. Karena terbakar emosi usai melihat pesan dari seorang pria masuk ke ponsel sang istri.

Setelah selesai mengambil nyawa sang istri, Zahir tak melaporkan hal tersebut ke polisi terkait pembunuhan yang dilakukannya. Karena ia mengaku masih sayang pada Zakilah meski sudah menjadi mayat.

 

Kisah Gelap Sahir Terungkap

Sahir mengaku “Cuma dibungkus-bungkus terus saja, agar tidak menimbulkan bau. Setelah dibungkus tidak ada niatan lain (dibuang atau dikubur),” ucap Sahir.

“Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan saya ingin bareng terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat). Mau disimpan saja kalau memang enggak ketahuan,” ungkap pria yang sehari-hari bekerja di sebuah grosir di Cimahi.

Beberapa hari berselang setelah pembunuhan yang di lakukannya, Kerabat dekat pelaku yang tinggal serumah karena satu pekerjaan rupanya mencium bau busuk dari kamar Sahir yang dikunci rapat. Saat itu Sahir mengaku di dalam ada mayat istrinya dan kasus pun mulai terungkap.

“Setelah teman tanya kenapa kamar bau, saya jawab istri aku telah meninggal dan dimasukkan dalam plastik.
Mereka semua kaget,” sambung Sahir.

 

Toko Game Online Terpecaya

 

Saat ini, polisi sudah mengamankan Sahir dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan keji tersebut. Tersangka Sahir dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KUHPidana

“Jadi ini terkait dengan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Untuk ancamannya sendiri 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Dari laporan warga Gang Karyamuda V, RT 02/RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat yang sebelumnya telah digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di dalam rumah.

Mayat itu ditemukan oleh warga pada Selasa (13/08) sekitar pukul 20.00 WIB. Mayat tersebut diketahui atas nama Zakilah Indri Winata (21), yang merupakan penghuni rumah tempat ia ditemukan tewas. Polisi juga telah berhasil mengungkapkan bila Zakilah merupakan korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri.

Baca Juga : BMW R12 Siap Mengaspal: Cruiser Klasik dengan Sentuhan Modern

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Dengan Menggunakan E-Wallet DANA

Exit mobile version