Majalahbet, Jawa Tengah – Motif pembunuhan mantan istri yang tewas dibunuh suami di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku bernama Sigit Hartono (33) menusuk mantan istrinya hingga tewas ternyata di dalami dengan motif ajakan rujuk kepada mantan istri yang ditolak.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan pihaknya sudah memeriksa Sigit, pria yang telah membunuh mantan istrinya bernama Ko’in Nuraini (28) pada Rabu (10/07). Pihaknya pun telah mengetahui motif dibalik aksi keji pelaku.
Erick menyebut Sigit berusaha mengajak rujuk mantan istrinya. Hanya saja, korban tetap memilih untuk berpisah.
“Motifnya tersangka tidak mau cerai dengan korban. Tersangka mengajak rujuk setelah 6 bulan lalu keduanya resmi bercerai,” sambung Erick di Mapolres Banjarnegara, Jumat (12/07).
Toko Game Online Terpecaya
Akibat mendapat penolakan dari korban, pelaku pun kecewa. kemudian mendatangi rumah yang ditempati korban di Desa Sawangan, Panggelan, pada Rabu pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Usai tiba di rumah tersebut, antara korban dan tersangka kemudian cekcok di ruang tamu. Tak lama, tiba-tiba tersangka melakukan penusukan kepada korban hingga korban terjatuh dan bersimbah darah.
“saat kejadian cekcok mulut dengan tersangka di ruang tamu depan. Tiba-tiba tersangka menghujamkan pisau ke arah korban dengan membabi buta,” paparnya.
Kerabat korban yang berada di lokasi sempat berusaha melerai keduanya. Saat korban terjatuh, kerabatnya meminta tolong ke warga lainnya sementara tersangka saat itu langsung melarikan diri.
“Ada saudara korban yang berusaha untuk melerai serta berusaha meminta bantuan warga.
Ketika saudara mencari bantuan warga pelaku kabur,” tambahnya.
Polisi yang mendapat laporan lantas melakukan pengejaran. Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Baca Juga : Wanita Tewas di Bunuh Mantan Suami di Banjarnegara
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Dengan Menggunakan E-Wallet DANA